METRO — Ratusan warga Karangrejo yang selama enam hari memblokade akses Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) akhirnya melonggarkan sikap. Portal pintu masuk kawasan pengolahan sampah di Kecamatan Metro Utara itu resmi dibuka kembali Jumat malam, ditandai dengan dibukanya gembok secara simbolis oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso didampingi perwakilan masyarakat serta pengamanan ketat dari Polres Metro.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah menyatakan kesanggupan merealisasikan seluruh poin tuntutan yang diajukan aliansi warga. Sebelumnya, penutupan akses yang berlangsung sejak Sabtu (15/8/2026) sempat melumpuhkan pelayanan pengangkutan sampah di hampir seluruh wilayah Kota Metro.
Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, mengungkapkan bahwa pembukaan portal merupakan hasil kesepakatan yang telah melalui musyawarah dengan wali kota. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah warga yang hadir menyatakan kuorum dan menilai tuntutan mereka telah diakomodasi.
"Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering," ujar Sudarsono saat membuka portal TPAS bersama Wali Kota Metro, Jumat malam.
Selain larangan sampah basah, warga juga mendesak adanya prioritas tenaga kerja lokal dalam pengelolaan TPAS. Masyarakat Karangrejo menginginkan keterlibatan langsung warga sekitar agar keberadaan lokasi pemrosesan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi.
"Kedua, yang kerja orang Karangrejo. Yang ketiga, minta mobil khusus Karangrejo. Selanjutnya, sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat melalui outsourcing," jelasnya.
Pemkot Metro disebut telah menyanggupi penyediaan sejumlah peralatan pendukung untuk mengolah tumpukan sampah yang selama ini menggunung. Namun, Sudarsono mengakui bahwa peralatan tersebut tidak bisa langsung tersedia lantaran masih melalui proses pengadaan dan persiapan teknis.
"Untuk peralatannya Pak Wali Kota menyanggupi, tapi tidak langsung ada," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dicapai tidak boleh berhenti sekadar menjadi janji di atas kertas. Masyarakat Karangrejo akan mengawal setiap komitmen tersebut hingga terwujud dalam pekerjaan nyata di lapangan.
"Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili oleh aliansi sudah disetujui," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyatakan bahwa dibukanya kembali akses TPAS memungkinkan pelayanan persampahan di kota tersebut berjalan normal kembali. Pemerintah kota berkomitmen menindaklanjuti seluruh keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah.
"Jadi keluhan masyarakat terkait TPAS, kita bisa beraktivitas kembali. Ada beberapa hal tentunya itu untuk kebaikan masyarakat dan insyaAllah kami dari pemerintah akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," ujar Bambang.
Sudarsono berharap seluruh pihak menjaga kesepakatan yang telah diraih dan menghindari pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan baru. Ia meminta dukungan publik agar TPAS Karangrejo ke depan bisa memberikan manfaat bagi kemakmuran warga.
"Itu saja, jangan ada omongan yang aneh-aneh. Minta doa restunya TPAS ini untuk kemakmuran rakyat ke depan," katanya.
Konflik yang berlangsung hampir sepekan ini menunjukkan bahwa persoalan TPAS Karangrejo bukan sekadar teknis pengelolaan sampah, melainkan menyangkut keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kini, publik menunggu realisasi dari setiap komitmen yang telah disampaikan pemerintah kota.