DLH Kota Metro Hentikan Pengangkutan Sampah ke TPAS Karangrejo, Warga Diminta Kelola Sampah Mandiri

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:04:14 WIB
Warga melintas di dekat Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo yang aksesnya ditutup di Kota Metro, Lampung, Selasa (18/8/2026).

METRO — Layanan pengangkutan sampah di Kota Metro, Lampung, dipastikan terhenti menyusul penutupan akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo oleh warga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah mengumumkan penghentian sementara operasional tersebut melalui akun Facebook resmi Dinas LingHidup KoMet pada Sabtu (15/8/2026).

Dalam pengumuman resminya, DLH menyatakan seluruh pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Metro tidak dapat berjalan normal. Kebijakan ini akan berlaku hingga kondisi TPAS Karangrejo berfungsi kembali seperti sedia kala.

“Sehubungan dengan adanya penutupan sementara TPAS Karangrejo oleh warga sekitar, maka pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Metro dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan kondisi layanan TPAS Karangrejo berfungsi normal kembali,” tulis DLH dalam keterangan resminya.

Pemicu Penutupan TPAS Karangrejo oleh Warga

Aksi penolakan ini merupakan puncak kekesalan warga sekitar terhadap aktivitas pembuangan sampah yang dinilai sudah melampaui batas toleransi. Mereka menilai keberadaan TPAS telah menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Hingga Selasa (18/8/2026), belum ada titik terang kapan akses menuju TPAS akan dibuka kembali. Pemerintah Kota Metro pun didesak untuk segera mencari solusi agar layanan pengangkutan sampah dapat beroperasi normal dan tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Imbauan DLH: Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah

Di tengah terhentinya layanan, DLH Kota Metro mengeluarkan imbauan khusus bagi warga untuk mengelola sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah penumpukan sampah di lingkungan permukiman selama masa transisi.

Warga diminta untuk aktif memilah sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga untuk diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan botol bekas diharapkan dapat disetorkan ke bank sampah yang ada di masing-masing kelurahan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” demikian pernyataan resmi DLH menutup pengumumannya.

Bagaimana Nasib Sampah di Kota Metro?

Dengan dihentikannya pengangkutan, potensi penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di sejumlah titik menjadi kekhawatiran baru. Masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan dan tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah kota.

Kebijakan pengelolaan mandiri ini menjadi ujian bagi kesadaran warga dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya. Efektivitas program komposting dan bank sampah kelurahan akan sangat menentukan kebersihan kota selama TPAS Karangrejo belum beroperasi kembali.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: buktipetunjuk.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top