BANDAR LAMPUNG - Layanan Samsat Keliling di Bandar Lampung dikelola UPTD Pendapatan Wilayah I lewat dua armada, Samsat Keliling I dan II, yang mendekatkan pembayaran pajak kendaraan ke berbagai titik kota.
Apa yang Dilayani?
Fokus layanan ini adalah pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB satu tahun berjalan, dengan batas keterlambatan maksimal 11 bulan. Kendaraan yang punya tunggakan tetap harus diproses di Samsat Induk.
Lokasi dan Jam Layanan
Sistem informasi Bapenda Lampung mencatat lokasi sementara di Jalan Pangeran Tirta Yasa, Sukabumi (depan Bazar Mobil Sukabumi), buka pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Namun karena unit ini bersifat bergerak, sebaiknya konfirmasi dulu lewat contact person Bapenda sebelum berangkat — lokasi bisa berubah kapan saja.
Dokumen dan Alternatif Layanan
Siapkan STNK dan KTP yang datanya sesuai dengan kendaraan terdaftar. Jika lokasi/jadwal Samsat Keliling kurang cocok, ada opsi lain seperti Samsat Mall Bumi Kedaton, Samsat Mall Chandra, dan layanan drive thru.
Pertimbangkan juga kepadatan lalu lintas Bandar Lampung saat merencanakan waktu kedatangan — berangkat lebih awal bisa menghindari antrean sekaligus risiko kehabisan jam layanan.