Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengembangan bawang putih guna mendukung ketahanan pangan dan target swasembada nasional pada 2029. Tahun ini, 40 hektare lahan di Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk budidaya bawang putih dengan dukungan benih dan sarana produksi bagi petani. Pengembangan juga disiapkan berlanjut ke musim tanam berikutnya melalui skema penyerapan hasil panen oleh offtaker.
BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan pengembangan bawang putih di daerahnya menjadi bagian dari upaya mendukung target swasembada nasional yang dicanangkan pemerintah pada 2029. Kementerian Pertanian tahun ini mengembangkan bawang putih seluas 5.000 hektare di berbagai daerah, dan Lampung masuk sebagai salah satu penerima dukungan.
Dari alokasi nasional itu, sebanyak 40 hektare di Kabupaten Lampung Barat disiapkan untuk budidaya bawang putih. Pemerintah provinsi menyertai langkah tersebut dengan penyediaan benih, sarana produksi, hingga Pupuk Hayati Cair (PHC) bagi kelompok tani yang menjalankan pengembangan.
Hasil Panen Diserap Offtaker, Sebagian Jadi Benih Musim Tanam 2027
Marindo menjelaskan pengembangan bawang putih di Lampung tidak berhenti pada satu musim tanam. Sebagian hasil panen akan diserap penangkar atau offtaker yang telah disiapkan pemerintah, sementara sebagian lainnya digunakan sebagai benih untuk musim tanam 2027.
"Pengembangan tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu musim tanam. Sebagian hasil panen akan diserap oleh penangkar atau offtaker yang telah disiapkan pemerintah, sementara sebagian lainnya dapat digunakan sebagai benih untuk musim tanam 2027," ujar Marindo berdasarkan keterangannya di Bandarlampung.
Skema itu disebut untuk mendukung keberlanjutan budidaya sekaligus mendorong petani mampu mengembangkan bawang putih secara mandiri.
Lampung Punya Potensi Lahan 870 Hektare untuk Bawang Putih
Peluang pengembangan bawang putih di Lampung dinilai masih terbuka lebar. Pada 2027, Kementerian Pertanian menargetkan perluasan tanam bawang putih nasional menjadi 20.000 hektare.
Dari hasil pemetaan, Lampung memiliki potensi lahan sekitar 870 hektare yang dapat dikembangkan untuk komoditas tersebut. Selain dukungan pemerintah melalui APBN, Lampung juga akan mendapatkan alokasi wajib tanam bawang putih seluas 100 hektare pada 2027 melalui kerja sama antara importir dan petani.
Lampung Barat dan Tanggamus Petakan Lahan dan Kendala Lapangan
Untuk memastikan pengembangan berjalan sesuai target, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus akan melakukan identifikasi lahan potensial sekaligus memetakan kendala yang dihadapi di lapangan.
Peningkatan kemampuan petugas pengawasan benih juga menjadi perhatian untuk menjaga ketersediaan dan mutu benih bawang putih. Pelatihan bagi petugas akan dilakukan untuk memperkuat kemampuan dalam pengawasan dan sertifikasi benih.
"Pengembangan bawang putih di Lampung diharapkan terus berkembang secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya meningkatkan produksi daerah tetapi juga mendukung ketersediaan bawang putih nasional menuju target swasembada pada 2029," kata Marindo.