LAMPUNG SELATAN — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau belum turun dari Level III (Siaga). Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, dan status tersebut masih dipertahankan hingga kini.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Anggi Nuryo Saputroi, menyebut kondisi gunung setinggi 157 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu masih mendapat perhatian penuh. Pemantauan dilakukan berlapis, dari visual, meteorologi, hingga data kegempaan.
Apa yang Terpantau dari Permukaan Gunung
Dari sisi meteorologi, langit di sekitar gunung terpantau berawan selama periode pengamatan. Angin bertiup lemah ke arah barat laut, dengan suhu udara 25,9–26,1 derajat Celsius dan kelembapan 81–87 persen.
Secara visual, Gunung Anak Krakatau tertutup kabut dengan tingkat kabut 0–III. Asap kawah tidak teramati, sementara CCTV visual di lapangan dalam kondisi tidak aktif.
"Dari sisi meteorologi, kondisi di sekitar gunung terpantau berawan selama periode pengamatan. Angin tercatat bertiup lemah menuju barat laut, sementara suhu udara berada pada kisaran 25,9 hingga 26,1 derajat Celsius dengan kelembapan 81-87 persen," kata Anggi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Data Kegempaan Jadi Parameter Penentu Status
Badan Geologi mencatat aktivitas kegempaan selama periode pemantauan. Gempa Hybrid atau Fase Banyak tercatat tiga kali dengan amplitudo 11–14 mm, S-P 0 detik, dan durasi masing-masing 4–7 detik.
Selain itu, terekam Tremor Menerus atau Microtremor dengan amplitudo 2–7 mm dan dominan berada pada 3 mm. Data ini menjadi salah satu parameter utama untuk mengevaluasi perkembangan aktivitas gunung.
"Badan Geologi juga merekam Tremor Menerus atau Microtremor dengan amplitudo 2-7 mm dan dominan berada pada 3 mm. Data kegempaan ini bagian dari parameter yang digunakan untuk mengevaluasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau," ujar Anggi.
Larangan Radius 3 Km dari Kawah Aktif
Status Level III (Siaga) membawa konsekuensi tegas bagi siapa pun yang berada di sekitar kawasan. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif.
"Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif," kata Anggi.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya dari aktivitas vulkanik gunung yang berlokasi di Selat Sunda itu. Wilayah Lampung Selatan dinilai paling terdampak bila terjadi peningkatan aktivitas.
Warga Diminta Ikuti Informasi Resmi
Pemantauan Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi gunung api tersebut. Warga yang berada di sekitar wilayah terdampak diimbau mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.
Hingga evaluasi terbaru, belum ada laporan peningkatan status ke level yang lebih tinggi. Namun, otoritas vulkanik menegaskan pemantauan berkelanjutan tetap berjalan selama status Siaga dipertahankan.