LAMPUNG — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan maskapai dapat menggunakan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, Bandara Ahmad Yani di Semarang, Bandara Juanda di Surabaya, Yogyakarta International Airport (YIA), dan Bandara Adi Soemarmo di Solo sebagai titik pendaratan maupun keberangkatan. "Tadi saya sampaikan untuk memberikan alternatif kepada airlines apabila ingin menggunakan, karena kita sudah membuka bandara alternatif, Bandara Kertajati, Bandara Semarang, Juanda, YIA Jogja, kemudian Solo juga kita buka untuk operasi 24 jam," kata Dudy di Jakarta, Minggu.
Delapan Bandara Terdampak dan Durasi Penutupan
Penutupan sementara dilakukan demi keselamatan penerbangan karena abu vulkanik berpotensi mengganggu kinerja mesin pesawat. Adapun delapan bandara yang tidak beroperasi meliputi Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Halim Perdanakusuma di Jakarta, Radin Inten II di Lampung, Husein Sastranegara di Bandung, Budiarto di Curug, Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Pemerintah menjadwalkan penghentian operasional kedelapan bandara tersebut hanya hingga Minggu pukul 23.59 WIB. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil evaluasi kondisi sebaran abu vulkanik di masing-masing wilayah.
Transportasi Gratis Menuju Bandara Pengganti
Untuk menekan dampak gangguan mobilitas, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan InJourney Airports menyiapkan layanan kereta api dan bus gratis. Fasilitas ini diperuntukkan bagi penumpang yang penerbangannya dialihkan dari Soekarno-Hatta menuju Kertajati, Juanda, Solo, Semarang, maupun Yogyakarta.
Dudy menegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada penumpang untuk moda transportasi darat tersebut. Pelaksanaan teknisnya dikoordinasikan langsung oleh InJourney Airports bersama masing-masing maskapai agar penumpang mendapat kepastian lokasi keberangkatan baru dan jadwal yang jelas.
"Tergantung kepada masyarakat apakah masih ingin melakukan perjalanan dengan memindah perjalanannya ke bandara-bandara alternatif tersebut atau mereka membatalkan perjalanannya," ujar Dudy.
Kewenangan Maskapai dan Prioritas Keselamatan
Kendati pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung, keputusan untuk menggunakan bandara alternatif sepenuhnya berada di tangan maskapai. Pertimbangannya mencakup kebutuhan operasional, jadwal penerbangan, kesiapan armada, serta pelayanan kepada penumpang terdampak.
Setiap maskapai diwajibkan menyampaikan informasi pengalihan rute dan jadwal terbaru langsung kepada penumpang melalui mekanisme layanan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil agar para calon penumpang dapat segera menyesuaikan rencana perjalanan mereka.
Pemerintah menegaskan seluruh kebijakan penanganan erupsi ini tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama. Koordinasi antarinstasi terkait terus diperkuat selama masa penutupan guna memastikan layanan melalui bandara alternatif berjalan lancar dan meminimalkan dampak gangguan transportasi udara secara nasional.