Pencarian

45 Anak Binaan LPKA Bandarlampung Terima Remisi Hari Anak, Wagub Sebut Bentuk Negara Penuhi Hak Mereka

Jumat, 24 Juli 2026 • 18:11:01 WIB
45 Anak Binaan LPKA Bandarlampung Terima Remisi Hari Anak, Wagub Sebut Bentuk Negara Penuhi Hak Mereka
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan remisi kepada 45 anak binaan LPKA Kelas II Bandarlampung dalam peringatan Hari Anak Nasional, Jumat.

BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan bahwa remisi yang diberikan kepada 45 anak binaan LPKA Kelas II Bandarlampung bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Lebih dari itu, kata dia, ini adalah bentuk nyata negara hadir memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Remisi sebagai Jembatan Menuju Masa Depan

"Remisi tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memenuhi hak-hak anak yang sedang menjalani pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depannya," ujar Jihan di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, setiap anak yang tersandung kasus hukum harus tetap dipandang sebagai individu yang bisa berubah. Ia mengajak semua pihak untuk tidak menjauhi, melainkan mendekat dan mendengarkan suara mereka.

Bukan Hanya Soal Anak Binaan, Tapi Juga Lingkungan Sekitar

"Ketika masih ada anak yang harus berhadapan dengan hukum, sesungguhnya itu bukan hanya persoalan mereka, tetapi menjadi pengingat bahwa keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan negara harus semakin kuat bergandengan tangan menjaga tumbuh kembang anak," katanya.

Jihan menjelaskan, pola pembinaan di LPKA Kelas II Bandarlampung kini dikembangkan secara humanis. Tidak hanya menitikberatkan pada kedisiplinan, pembinaan juga membuka akses pendidikan, pelatihan keagamaan, keterampilan, seni budaya, hingga penguatan nilai kebangsaan.

LPKA Sediakan Akses Pendidikan Formal Lewat PKBM

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung M. Hilal mengatakan, saat ini LPKA Kelas II Bandarlampung membina total 120 orang anak, terdiri dari 118 anak binaan dan dua orang tahanan. Dari jumlah itu, 45 anak memperoleh remisi Hari Anak Nasional, sementara lainnya belum memenuhi syarat administratif maupun substantif.

"Kami tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak atas pendidikan hanya karena sedang menjalani pembinaan. Oleh karena itu, LPKA bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelenggarakan proses belajar di dalam lembaga," ujar Hilal.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar ke depan tersedia kelas filial dari sekolah formal. Langkah ini dinilai penting karena masih ada anak binaan yang belum memiliki ijazah dan membutuhkan akses pendidikan yang berkelanjutan.

Harapan untuk Generasi Emas 2045

Wagub Jihan berharap proses pembinaan yang dijalani anak-anak binaan menjadi titik awal lahirnya generasi muda Lampung yang sehat, cerdas, dan berkarakter. "Kepada seluruh anak binaan, jangan memandang masa lalu sebagai akhir dari perjalanan hidup. Manfaatkan seluruh proses pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan pribadi yang lebih baik," pesannya.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks