BANDAR LAMPUNG — Rektor UIN Raden Intan Lampung bersama jajaran pimpinan mengikuti Breakfast Meeting Kementerian Agama RI secara daring melalui Zoom, Selasa (21/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar itu menjadi ajang penyamaan persepsi soal penerapan sistem manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Menag: Kualitas SDM Penentu Keberhasilan Organisasi
Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor utama dalam mewujudkan visi "Melayani Umat, Membangun Bangsa". Pengelolaan ASN harus berjalan profesional melalui sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas.
"Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh program yang baik, tetapi juga oleh kualitas manusia yang menjalaninya. ASN harus menjadi talenta terbaik yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Menag dalam pertemuan tersebut.
Rektor UIN RIL: Data ASN Harus Tertib dan Mutakhir
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, menyebut keikutsertaan dalam forum ini penting untuk mengikuti perkembangan kebijakan strategis Kementerian Agama, khususnya implementasi manajemen talenta. Ia menekankan persiapan harus dilakukan bersama oleh seluruh unsur pimpinan dan jajaran terkait.
"Kami di UIN Raden Intan Lampung tentu akan mengikuti arahan dan kebijakan Kementerian Agama terkait implementasi manajemen talenta ASN ini. Ini menjadi bagian dari persiapan kita untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih baik, berbasis data, kompetensi, dan kinerja," ujar Rektor.
Pemetaan ASN Melalui Talent Box
Dalam risalah rapat disampaikan, Manajemen Talenta ASN bertujuan memperkuat penerapan Sistem Merit melalui integrasi sistem kepegawaian dan pengelolaan talenta. ASN akan dipetakan melalui Talent Box berdasarkan dua indikator utama: kinerja dan potensi.
ASN dengan kinerja dan potensi tinggi akan diprioritaskan untuk pengembangan kepemimpinan, promosi, dan penugasan strategis. Sementara ASN pada kelompok lainnya tetap mendapatkan pengembangan sesuai kebutuhan, seperti coaching, mentoring, atau pelatihan.
Tiga Langkah Persiapan di UIN RIL
Rektor menegaskan, ada sejumlah langkah konkret yang harus disiapkan jajarannya. Pertama, pemutakhiran data ASN melalui SIASN dan SIM-SDM. Kedua, penguatan pemetaan kompetensi dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ketiga, optimalisasi peran Komite Manajemen Talenta.
"Kita perlu memastikan data ASN kita tertib dan mutakhir, karena kebijakan manajemen talenta sangat bergantung pada kualitas data dan pemetaan yang dilakukan. Prosesnya harus transparan, objektif, adil, dan berbasis kompetensi," kata Rektor.
Hasil Breakfast Meeting itu akan menjadi bahan bagi pimpinan UIN RIL untuk mengintegrasikan hasil Manajemen Talenta dengan pengembangan Corporate University sesuai kebijakan Kementerian Agama RI.