BANDAR LAMPUNG — Wagub Jihan Nurlela tidak menampik bahwa sebagian besar permasalahan hukum di Lampung berkaitan dengan sengketa lahan dan agraria. Ia menyebut momen pertemuan dengan Wamenko Otto Hasibuan menjadi ajang untuk menyampaikan "keluh kesah" daerah.
"Sebagian besar permasalahan, dinamika hukum di Provinsi Lampung berkenaan dengan agraria dan lain sebagainya, memang kami membutuhkan koordinasi yang intens kepada pemerintah pusat khususnya," ujar Jihan dalam sambutannya.
Empat Kali Turun Tangan di Lampung
Wagub Jihan menyebut nama Otto Hasibuan sudah tidak asing bagi masyarakat Lampung. Ia mengungkapkan bahwa Wamenko tersebut telah empat kali menangani perkara hukum di provinsi ini.
"Tentu nama Pak Wamenko, Profesor Dr. Otto Hasibuan ini bukanlah lagi asing di telinga masyarakat Lampung. Pak Wamenko sendiri ternyata sudah empat kali di Lampung menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan dinamika yang ada di Provinsi Lampung," kata Jihan.
Kuliah Umum KUHP Baru Dinilai Krusial bagi Penegak Hukum Daerah
Pemerintah Provinsi Lampung juga menyoroti agenda studium generale tentang implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dijadwalkan keesokan harinya. Wagub menilai forum itu krusial untuk menyamakan pemahaman aparat penegak hukum dan akademisi daerah terhadap regulasi baru.
"Keberhasilan untuk sebuah regulasi tidak hanya ditentukan oleh baiknya substansi, tetapi juga oleh kesamaan pemahaman, kesiapan sumber daya manusia, dan niat kita untuk terus belajar dan beradaptasi," jelasnya.
Wamenko: Paradigma Hukum Bergeser ke Keadilan Restoratif
Di hadapan unsur Forkopimda, Otto Hasibuan memaparkan perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana nasional. Menurutnya, KUHP baru tidak lagi menganut asas pembalasan atau retributif, melainkan pendekatan restoratif.
"Kalau dulu KUHAP ini prinsipnya adalah bagaimana balas dendam, menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan. Itulah paradigma yang ada di dalam KUHAP dan KUHP yang lama. Tetapi sekarang perkembangan hukum sudah sedemikian majunya, paradigma hukum kita tidak lagi seperti itu," terang Otto.
Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin Jadi Prioritas
Otto juga menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap keadilan (access to justice) sebagai pilar kesejahteraan bangsa. Ia mendorong optimalisasi peran advokat dan penguatan pos bantuan hukum di tingkat desa untuk menjangkau masyarakat kurang mampu.
Wamenko mengingatkan bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, hanya bisa berjalan jika ada kolaborasi dan sinergi yang solid. "Biar bagaimanapun memang suatu pemerintahan itu hanya bisa dijalankan kalau kita bisa berkoordinasi dengan baik dan berkolaborasi," ujarnya.
Komitmen Pemprov: Tata Kelola Bersih dan ASN Berintegritas
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wajah pemerintah daerah yang harus dijaga integritasnya.
"Kami percaya pembangunan yang berkelanjutan nanti bukan hanya dapat tumbuh di atas fondasi hukum yang kuat, tetapi kepercayaan masyarakat yang juga terjaga. Karena memang ASN, para birokrat, itu adalah wajah dari pemerintah daerah," tegasnya.
Wagub Jihan juga menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung yang saat itu tengah menjalankan tugas kedinasan di Nusa Tenggara Barat (NTB).