LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung untuk melindungi produk hukum daerah dan mendorong pendaftaran kekayaan intelektual. Kerja sama ini mencakup harmonisasi peraturan daerah serta perlindungan atas potensi lokal seperti seni budaya, hasil karya masyarakat, hingga produk unggulan pertanian dan peternakan.
Mengapa Perlindungan Hukum Produk Daerah Mendesak?
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menekankan bahwa kepastian hukum menjadi kunci agar identitas daerah tidak diklaim pihak lain. Ia mencontohkan budaya Sekura dan Orkes Gambus yang melekat dengan Lampung Barat harus memiliki payung hukum resmi.
"Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antara Pemkab Lampung Barat dengan Kanwil Kementerian Hukum RI Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan hukum," kata Parosil saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa.
Sekura, Orkes Gambus, hingga Produk Peternakan Bakal Didaftarkan
Menurut Parosil, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya mencakup budaya, tetapi juga sektor ekonomi. Pemerintah daerah akan mendorong pendaftaran atas produk pertanian, peternakan, dan hasil karya masyarakat agar mendapat pengakuan hukum.
"Kepastian hukum penting untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya ego kepemilikan di masa yang akan datang. Apa yang menjadi identitas daerah harus mendapatkan perlindungan hukum, apalagi Lampung Barat dalam budaya punya Sekura dan Orkes Gambus," ucapnya.
Peran Kanwil Kemenkum: Harmonisasi Regulasi dan Asistensi
Kepala Kanwil Kementerian Hukum RI Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman, menyatakan pihaknya siap mendampingi proses harmonisasi produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa setiap regulasi yang disusun Pemkab Lambar harus selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.
"Kami menyampaikan tugas dan fungsi Kanwil Hukum yang berkaitan dengan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, baik kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat. Kami siap membantu dan mendukung program daerah melalui koordinasi dan sinkronisasi sesuai tugas dan fungsi kami," ujar Taufiqurrakhman.
Ia menambahkan, berbagai potensi daerah seperti sektor pertanian, peternakan, hingga hasil karya masyarakat dapat didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum. Kanwil Kemenkum Lampung akan terus memberikan asistensi dan mendorong kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat Lampung Barat?
Kolaborasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, seniman, dan peternak. Produk lokal yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual tidak hanya terlindungi dari klaim pihak luar, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi. Pemkab Lambar menargetkan proses harmonisasi regulasi dan pendaftaran kekayaan intelektual dapat berjalan lancar dalam waktu dekat.