Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Senin (13/7/2026). Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan aktivitas erupsi yang terpantau dalam beberapa pekan terakhir.
Analis Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Faresha Revanza, menegaskan rekomendasi PVMBG tidak mencakup penutupan jalur pelayaran di Selat Sunda. "Status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Level III atau Siaga. Meski demikian, berdasarkan rekomendasi PVMBG, jalur penyeberangan Merak-Bakauheni maupun Bakauheni-Merak tetap aman dan masih dapat digunakan seperti biasa," ujarnya.
Gempa Susulan di Selat Sunda: Magnitudo 4,0 hingga 5,6
Wilayah Selat Sunda juga diguncang serangkaian gempa bumi dalam waktu dekat. Pada 2 Juli, gempa Magnitudo 4,2 terasa di Lampung Selatan, disusul gempa Magnitudo 5,1 di perairan Selat Sunda. Puncaknya, gempa Magnitudo 5,6 terjadi pada 8 Juli dengan pusat di Selat Sunda yang getarannya mencapai Banten.
Faresha menambahkan, sejumlah gempa ini sempat dirasakan warga di beberapa daerah di Lampung. "Meski begitu, hingga kini belum ada rekomendasi penutupan jalur pelayaran di Selat Sunda akibat aktivitas vulkanik maupun kegempaan tersebut," ucapnya.
Radius Aman dan Imbauan untuk Warga
BPBD Lampung mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari kawah aktif. Radius ini ditetapkan karena potensi bahaya seperti lontaran material pijar dan awan panas.
Faresha mengimbau warga agar hanya memantau perkembangan aktivitas GAK melalui sumber resmi. Saluran informasi yang direkomendasikan meliputi aplikasi Magma Indonesia, laman Badan Geologi Kementerian ESDM, atau kanal informasi BPBD Provinsi Lampung. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pantau perkembangan melalui kanal resmi agar memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
BPBD Provinsi Lampung juga terus menyebarluaskan pembaruan informasi melalui media sosial dan kanal WhatsApp resmi untuk menjaga kewaspadaan bersama.