Pencarian

Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Aspirasi Buruh di Bandarlampung, Pemprov Komit Perkuat Perlindungan Pekerja

Rabu, 08 Juli 2026 • 23:19:31 WIB
Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Aspirasi Buruh di Bandarlampung, Pemprov Komit Perkuat Perlindungan Pekerja
Sekdaprov Marindo Kurniawan menerima aspirasi buruh di Bandarlampung untuk penguatan perlindungan tenaga kerja.

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima langsung aspirasi dari puluhan perwakilan konfederasi dan federasi serikat buruh di Bandarlampung, Senin (4/5/2026). Pertemuan yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun itu menjadi forum dialog untuk membahas penguatan perlindungan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Marindo memberikan apresiasi kepada seluruh organisasi buruh yang dinilai mampu menjaga kondusivitas selama rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Kegiatan berlangsung baik di tingkat daerah maupun saat perwakilan Lampung mengikuti peringatan nasional di Jakarta.

“Pada prinsipnya kita akan menerima, membahas, dan menindaklanjutinya. Tentunya ada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang semuanya akan kita komunikasikan melalui prosedur yang sesuai,” ujar Marindo.

Empat Isu Utama yang Disuarakan Serikat Buruh

Para perwakilan serikat pekerja secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak. Salah satu yang paling disorot adalah pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum agar hak-hak pekerja tidak lagi terabaikan.

Selain itu, buruh mendorong pembentukan satuan tugas kolaborasi yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan unsur terkait. Tujuannya mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

Dalam bidang kesejahteraan, organisasi buruh meminta evaluasi terhadap upah minimum agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak. Mereka juga mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.

Usulan Satgas PHK dan Penolakan Outsourcing

Para buruh juga mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya pemutusan hubungan kerja. Mereka menilai perlindungan bagi pekerja terdampak PHK masih lemah dan perlu diperkuat.

Di sisi lain, sejumlah organisasi menolak praktik outsourcing yang dinilai masih merugikan pekerja. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap penyelesaian konflik agraria yang berdampak langsung pada masyarakat pekerja di Lampung.

Menanggapi hal itu, Marindo menegaskan seluruh masukan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait segera membahas usulan yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung, termasuk pengawasan ketenagakerjaan dan mekanisme kolaborasi perlindungan pekerja.

“Insyaallah perjuangan Bapak/Ibu semua dalam rangka memastikan hak-hak buruh akan ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: begawinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks