Pencarian

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan Zakat untuk Anak Yatim, Disabilitas, dan Program Rumah Layak Huni

Selasa, 07 Juli 2026 • 23:31:01 WIB
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan Zakat untuk Anak Yatim, Disabilitas, dan Program Rumah Layak Huni
Bupati Lampung Utara menyerahkan bantuan zakat untuk anak yatim, penyandang disabilitas, dan program rumah layak huni.

KOTABUMI — Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyerahkan secara simbolis bantuan zakat kepada sejumlah penerima manfaat di Masjid Agung Al Jami’ Kotabumi, Selasa (7/6/2026). Bantuan mencakup tiga program utama: Rumah Layak Huni, bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas, serta santunan bagi anak yatim dhuafa dan marbot masjid.

Program Rumah Layak Huni dan Bantuan Kursi Roda Jadi Prioritas

Dalam penyaluran kali ini, Baznas Lampung Utara memfokuskan bantuan pada perbaikan kualitas hidup warga kurang mampu. Program Rumah Layak Huni diberikan kepada warga yang tempat tinggalnya tidak layak huni, sementara bantuan kursi roda ditujukan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

Bantuan untuk kaum dhuafa dan penyandang disabilitas juga menjadi perhatian utama. Bupati Hamartoni menyebut bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Hadir dalam Penyerahan: Baznas Provinsi dan Jajaran Forkopimda

Penyerahan bantuan dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnaen, Ketua Baznas Lampung Utara Budi Cipto Utomo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat dalam menyalurkan bantuan tepat sasaran.

Bupati Hamartoni dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dalam pendistribusian zakat. "Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak, terutama mereka yang paling membutuhkan," ujarnya.

Tema Zakat: Menyatukan Kepedulian, Menguatkan Harapan

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini mencerminkan upaya Baznas dan Pemkab untuk menjadikan zakat sebagai alat pemersatu dan pemberi harapan baru bagi warga kurang mampu. Program ini diharapkan tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mendorong kemandirian penerima manfaat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada warga yang telah terdata dalam sistem Baznas Lampung Utara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan program serupa secara berkala sepanjang tahun 2026.

Bagikan
Sumber: bongkarpost.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks