Pencarian

Status Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Polairud Larang Kapal Wisata Mendekat Demi Keselamatan

Selasa, 30 Juni 2026 • 02:02:31 WIB
Status Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Polairud Larang Kapal Wisata Mendekat Demi Keselamatan
Petugas gabungan memasang spanduk larangan mendekat di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk keselamatan wisatawan.

BANDARLAMPUNG — Ombak di perairan Selat Sunda masih menjadi saksi bisu aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang tak kunjung reda. Status waspada yang masih melekat membuat aparat gabungan bergerak cepat mengamankan kawasan cagar alam tersebut dari aktivitas wisata yang berpotensi membahayakan jiwa.

Patroli Malam dan Pemasangan Spanduk Larangan

Petugas Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama BKSDA Provinsi Lampung memulai patroli pada Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB dari pesisir Lampung Selatan. Mereka tiba di lokasi perairan GAK pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB.

Setibanya di titik sasaran, personel gabungan langsung memasang spanduk berisi larangan mendekat dan mendaki gunung. Ini menjadi pengingat visual bagi setiap nakhoda yang melintas.

Dialog Langsung dengan Nakhoda dan Wisatawan

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif. Petugas tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga menyambangi kapal-kapal wisata yang berlabuh di sekitar perairan tersebut.

"Setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami minta jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," ujar Panpan dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Dalam patroli dialogis itu, nakhoda dan wisatawan mendapat penjelasan langsung mengenai status aktivitas vulkanik terkini. Mereka diingatkan bahwa risiko erupsi sewaktu-waktu masih mengintai.

Larangan Berlaku Selama Status Belum Diturunkan

Pihak kepolisian mengimbau para agen perjalanan untuk tidak menawarkan paket wisata menuju GAK selama status gunung belum diturunkan. Koordinasi dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

Pelanggaran terhadap imbauan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut keselamatan jiwa. Kawasan perairan GAK yang masuk dalam zona cagar alam juga memiliki aturan ketat dari BKSDA yang tidak boleh dilanggar sembarangan.

Apa yang Terjadi Jika Status Gunung Naik?

Gunung Anak Krakatau memiliki sejarah erupsi dahsyat yang memicu tsunami pada 2018. Jika status naik ke Level III (Siaga) atau Level IV (Awas), radius larangan akan diperluas secara otomatis. Untuk saat ini, larangan mendekat pada radius tertentu sudah cukup untuk meminimalkan risiko.

Polres Lampung Selatan berharap masyarakat dan pelaku wisata semakin paham pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan. Patroli berkala akan terus dilakukan, terutama pada akhir pekan saat jumlah kapal wisata meningkat.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks