BANDARLAMPUNG — Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung mencatat, dari total 120 KDKMP yang sudah terbentuk, baru sekitar 65 koperasi yang benar-benar menjalankan gerai usahanya. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan kondisi fisik gerai yang beroperasi pun beragam.
"Sebagian menempati gedung permanen, ada yang memanfaatkan kantor kelurahan, meminjam bangunan, hingga menyewa tempat usaha," kata Riana di Bandarlampung, Sabtu.
Modal Jadi Kendala Utama Koperasi yang Belum Beroperasi
Meski sudah terbentuk, puluhan KDKMP lainnya belum bisa membuka usaha. Riana menyebut keterbatasan modal menjadi kendala utama. Sejumlah koperasi yang belum siap membuka unit perdagangan masih memprioritaskan layanan simpan pinjam terlebih dahulu.
"Ada kendala yang dihadapi koperasi yang belum membuka usaha adalah keterbatasan modal. Sejumlah koperasi masih memprioritaskan layanan simpan pinjam sebelum mengembangkan unit usaha perdagangan," ujarnya.
Pemkot Dorong Koperasi Jadi Wadah Pemasaran UMKM
Pemerintah Kota Bandarlampung terus mengarahkan agar koperasi yang sudah terbentuk secara bertahap mulai membuka usaha. Keberadaan KDKMP dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Riana menambahkan, koperasi tidak hanya memberikan akses layanan simpan pinjam, tetapi juga menjadi wadah pemasaran produk UMKM. Harga barang yang dijual di koperasi disebut lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
"Tentunya keberadaan Koperasi Merah Putih mampu mendorong pertumbuhan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena selain memberikan akses layanan simpan pinjam, koperasi juga menjadi wadah pemasaran produk UMKM dengan harga barang yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar," kata Riana.
Dengan adanya 65 gerai yang sudah berjalan, Pemkot berharap manfaat KDKMP bisa segera dirasakan oleh masyarakat di tingkat kelurahan. Ke depan, targetnya seluruh koperasi yang telah terbentuk dapat mengoperasikan unit usahanya masing-masing.