BANDARLAMPUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung memastikan data pribadi warga yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan bocor atau disalahgunakan. Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan masyarakat dilindungi oleh ketentuan statistik yang ketat.
"Kami pastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan statistik," kata Ahmadriswan di Bandarlampung, Jumat.
Sensus 10 Tahun Sekali untuk Memotret Dunia Usaha
Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang digelar setiap satu dekade sekali. Tujuannya memotret perkembangan dunia usaha di Indonesia secara menyeluruh, dari usaha mikro hingga korporasi besar. Hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan perizinan.
Ahmadriswan mencontohkan, data Sensus Ekonomi 2006 menemukan 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Temuan itu mendorong lahirnya Undang-Undang UMKM dan program-program seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada Sensus 2016, data menunjukkan transformasi UMKM menjadi usaha menengah dan besar. Hal itu kemudian mendorong kebijakan perizinan berbasis online yang kini berlaku.
UMKM Digital dan Non-Digital Akan Didata
Pada Sensus Ekonomi 2026, BPS juga akan mendata perkembangan usaha digital yang tumbuh pesat di Lampung dan Indonesia. Usaha konvensional atau non-digital pun tetap menjadi sasaran pendataan.
"Terimalah petugas kami dengan baik dan isilah data apa adanya. Kami menjamin seluruh data responden aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik," ujar Ahmadriswan.
BPS Lampung mengimbau masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang akurat kepada petugas yang datang. Data yang terkumpul dijamin tidak akan dibagikan ke pihak ketiga atau digunakan untuk kepentingan di luar perencanaan pembangunan.