Pencarian

KPK Buka Peluang Periksa Auditor BPK, Dalami Jejak Eks Staf Ahli Anggota V Bobby Adhityo Rizaldi

Kamis, 18 Juni 2026 • 13:09:31 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Auditor BPK, Dalami Jejak Eks Staf Ahli Anggota V Bobby Adhityo Rizaldi
KPK membuka peluang pemeriksaan auditor BPK terkait kasus dugaan pengaturan hasil audit di Kabupaten Muara Enim.

LAMPUNG — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari lingkungan BPK, diperlukan untuk mengungkap keterlibatan Angga dalam perkara tersebut. "Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG," kata Budi, Rabu (17/6/2026).

Jejak Tersangka di Lingkaran Anggota V BPK

Pendalaman terhadap Angga menjadi prioritas penyidik. Menurut Budi, meski tidak berstatus sebagai auditor internal BPK, Angga diduga memiliki peran signifikan dalam proses audit yang semestinya menjadi kewenangan penuh auditor negara.

"Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK," ujar Budi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkap fakta baru: Angga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi saat masih menjabat anggota DPR RI. Kini, Bobby diketahui menjabat sebagai Anggota V BPK.

Peluang Pendalaman Hubungan dengan Bobby

Keterkaitan historis antara Angga dan Bobby membuat penyidik membuka opsi untuk mendalami hubungan keduanya jika dibutuhkan dalam proses penyidikan. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan aliran akses dan pengaruh yang dimiliki Angga dalam pengaturan temuan audit di Kabupaten Muara Enim.

KPK saat ini juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik belum merinci lebih lanjut modus operandi yang digunakan, namun dugaan sementara mengarah pada pengondisian hasil laporan keuangan daerah demi kepentingan tertentu.

Dari Swasta ke Ruang Audit Negara

Kasus ini menyoroti celah akses yang dimiliki pihak non-auditor terhadap proses kerja BPK. Angga, yang berstatus sebagai pihak swasta, diduga mampu memengaruhi hasil audit yang seharusnya bersifat independen dan objektif. KPK belum menyebutkan apakah ada auditor internal BPK yang telah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penyidikan masih berjalan dan KPK terus mengembangkan kasus untuk menjaring semua pihak yang bertanggung jawab. Publik menunggu apakah jejak Angga akan berujung pada pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di BPK, termasuk Anggota V Bobby Adhityo Rizaldi.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks