Kebakaran Hanguskan Puluhan Hektare Sawit PT Nakau dan Lahan Warga di Lampung Utara, Api Baru Padam Dini Hari

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:46:31 WIB
Petugas pemadam gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan perkebunan di Lampung Utara.

LAMPUNG UTARA — Api menyasar dua titik utama: lahan di Desa Kemalo Abung dengan perkiraan luas terdampak 15 hektare, serta area HGU PT Nakau di Desa Candi Mas sekitar 30 hektare. Vegetasi perkebunan yang mengering akibat paparan musim kemarau mempercepat kobaran menjalar ke area lebih luas.

Selisih Angka Luas Terbakar Versi Bupati dan Kapolres

Jajaran Forkopimda Lampung Utara belum satu suara soal total luasan terdampak. Penjabat Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyebutkan sekitar 33 hektare, sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memperkirakan kisaran 40 hektare.

Perbedaan estimasi muncul karena penghitungan dilakukan dari titik pengamatan berbeda selama proses pemadaman berlangsung.

Enam Armada Dikerahkan, Pemadaman Berlangsung Alot

Proses pemadaman melibatkan sedikitnya enam unit armada pemadam kebakaran gabungan milik perusahaan serta Dinas Damkarmat Pemkab Lampung Utara. Api baru benar-benar bisa dikendalikan menjelang subuh.

Pada Jumat (23/10/2026), Bupati Hamartoni Ahadis bersama Kapolres, unsur TNI, dan manajemen perusahaan meninjau langsung lokasi bekas kebakaran. Peninjauan dilakukan untuk memastikan situasi aman dan mengantisipasi munculnya titik api susulan.

Puntung Rokok hingga Lahan Bakar Jadi Dugaan Awal

Penyebab pasti kebakaran masih didalami tim Satreskrim Polres Lampung Utara. Polisi menyoroti posisi lokasi yang berbatasan langsung dengan perlintasan jalan raya.

"Penyebab pasti munculnya api masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Satreskrim. Kami sedang mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan adanya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara, mengingat lokasi kebakaran berbatasan langsung dengan perlintasan jalan raya," ungkap AKBP Raswidiati.

Imbauan ke Warga dan Pengguna Jalan

Pemkab Lampung Utara bersama kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pengguna jalan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan serupa berlaku untuk membuang sampah bakar dan merokok sembarangan di sekitar area perkebunan rawan terbakar.

Imbauan dikeluarkan menyusul kondisi kemarau yang membuat lahan perkebunan mudah terbakar. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke aparat desa atau pos pemadam terdekat.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: lampung.viva.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top