LAMPUNG — Presiden Uni Eropa dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026 untuk menuntaskan proses Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan ratifikasi perjanjian rampung pada semester kedua 2026 sehingga bisa mulai diterapkan awal 2027.
Rencana kunjungan itu disampaikan Airlangga usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9). Ia menyebut ada dua agenda kunjungan dari pihak Uni Eropa, yakni Komisioner Eropa Maroš Šef?ovi? dan Presiden Uni Eropa.
"Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," ujar Airlangga.
Pemerintah tengah merampungkan kelengkapan dokumen IEU-CEPA dalam bahasa Inggris. Dokumen itu akan dibawa ke Parlemen Eropa untuk menjalani proses pembahasan sebelum masuk ke mekanisme ratifikasi.
Setelah jalur Eropa selesai, Indonesia menyiapkan proses serupa di tingkat domestik. Airlangga menyatakan langkah itu mengikuti mekanisme yang berlaku di masing-masing negara.
"IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi," ucap dia.
Perjanjian dagang ini disepakati pada Juli 2025 saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussel, Belgia. Kesepakatan diumumkan Prabowo bersama Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di kantor Uni Eropa, Gedung Berlaymont.
"Setelah 10 tahun negosiasi, kita telah menyepakati untuk memiliki Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas," kata Prabowo saat itu.
Pada 22 Agustus 2026, IEU-CEPA memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Airlangga menargetkan proses ratifikasi berjalan pada semester kedua 2026.
Perjanjian ini diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi kedua pihak. Bagi eksportir Indonesia, pembukaan akses ke pasar Uni Eropa menjadi faktor utama yang dinanti.
Uni Eropa tercatat sebagai salah satu mitra dagang besar bagi Indonesia. Sektor yang berpotensi terdampak langsung mencakup produk pertanian, perikanan, tekstil, serta barang olahan yang selama ini menghadapi tarif masuk tinggi di pasar Eropa.
Dari sisi investasi, kepastian kerangka hukum IEU-CEPA diharapkan mendorong perusahaan Eropa memperluas penanaman modal di sektor manufaktur, energi, dan infrastruktur. Namun realisasi manfaat itu baru bisa terasa setelah ratifikasi tuntas di kedua belah pihak.
Pemerintah menempatkan penyelesaian dokumen bahasa Inggris sebagai syarat pembahasan di Parlemen Eropa. Tanpa kelengkapan itu, jadwal kunjungan pimpinan Uni Eropa berisiko tidak sejalan dengan target ratifikasi semester II 2026.