BANDAR LAMPUNG — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak bergerak pada perdagangan Jumat ini. Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas ukuran 1 gram masih dipatok di angka Rp2.725.000, sama seperti posisi beberapa hari terakhir.
Kestabilan harga ini turut diikuti oleh nilai buyback yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback tercatat tidak berubah di posisi Rp2.585.000 per gram.
Untuk pembelian satuan kecil, Antam membanderol emas 0,5 gram seharga Rp1.412.500. Sementara untuk ukuran yang lebih besar, berikut rincian lengkap harga dasarnya:
Perlu diperhatikan, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pembelian, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Sementara itu, skema berbeda berlaku untuk transaksi buyback. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10.000.000, maka penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pemotongan pajak untuk buyback ini dilakukan langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan penjualan emas kembali ke Antam.
Antam menegaskan bahwa harga emas batangan ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global. Masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas disarankan untuk memantau langsung laman resmi Logam Mulia atau mengunjungi butik emas Antam terdekat untuk mendapatkan informasi harga terkini.