BANDAR LAMPUNG — Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur rel kereta api di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Mukhtar (81), seorang kakek yang sehari-hari mencari rongsokan, tewas setelah tertemper rangkaian Kereta Babaranjang pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut di lintasan yang sama.
Kapolsek Panjang AKP Irpan menjelaskan, korban diduga hendak menyeberang rel dan memilih menunggu kereta melintas. Namun, posisi Mukhtar terlalu dekat dengan jalur sehingga tubuhnya tersambar bagian gerbong setelah lokomotif lewat.
"Kereta Babaranjang dengan nomor KA 4009 melintas dari arah Tanjung Karang menuju Tarahan. Setelah lokomotif lewat, tubuh korban tersambar bagian gerbong karena berdiri terlalu dekat dengan jalur rel," kata Irpan, Sabtu (1/8/2026).
Benturan keras tersebut mengakibatkan luka parah di kepala sebelah kiri Mukhtar. Jasadnya langsung dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk proses visum.
Dari penyelidikan awal, keluarga korban menyebut Mukhtar mengalami gangguan pendengaran karena faktor usia. Kondisi ini diduga menjadi penyebab sang kakek tidak menyadari jarak aman saat Kereta Babaranjang melintas.
"Dari hasil penyelidikan awal, keluarga korban menyebut Mukhtar mengalami gangguan pendengaran akibat faktor usia. Kondisi itu diduga menjadi salah satu penyebab korban tidak menyadari jarak aman saat kereta melintas," jelas Irpan.
Polisi bersama Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti di lokasi.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah seorang warga bernama Joni tewas tertemper kereta api pada Kamis (30/7/2026) malam pukul 23.55 WIB. Joni ditemukan tewas saat tengah duduk di atas rel di KM 2+4/5, lokasi yang berdekatan dengan titik kecelakaan Mukhtar di KM 2+2/3.
Dua kecelakaan dalam waktu berdekatan di lintasan yang sama memicu keprihatinan dari pihak PT KAI. Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas.
"Kami sangat prihatin atas dua kejadian yang terjadi dalam dua hari berturut-turut. Jalur kereta api merupakan area terbatas yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun karena sangat berbahaya," ujar Zaki, Sabtu (1/8/2026).
Zaki menjelaskan bahwa setiap masinis selalu membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan sebelum kereta melintas. Namun, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena memiliki kecepatan tinggi, beban besar, serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berada di jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta api juga bergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Masyarakat sekitar diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menggunakan rel sebagai area aktivitas atau tempat beristirahat demi mencegah korban jiwa selanjutnya.