BANDAR LAMPUNG — UIN Raden Intan Lampung mengumumkan perpanjangan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Langkah ini diambil kampus sebagai bentuk keringanan bagi mahasiswa yang belum sempat melakukan pembayaran pada tenggat waktu sebelumnya.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa aktif di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. Dengan adanya perpanjangan, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk memastikan status administrasi keuangan mereka tuntas sebelum perkuliahan semester ganjil berjalan.
Pihak kampus telah menetapkan jadwal terbaru sebagai pengganti tenggat sebelumnya. Mahasiswa diimbau untuk segera mengecek portal akademik masing-masing guna memastikan tanggal pasti penutupan pembayaran, karena jadwal ini merupakan kesempatan terakhir.
Perpanjangan ini otomatis menggeser seluruh proses administrasi akademik berikutnya. Mahasiswa yang gagal memanfaatkan tenggat baru ini berisiko terkena sanksi akademik, seperti pemblokiran akses sistem informasi akademik (SIA) atau penundaan jadwal perkuliahan.
Untuk memastikan nominal tagihan dan jadwal pembayaran yang valid, mahasiswa dapat mengikuti langkah berikut:
Kebijakan ini merupakan respons terhadap kondisi di lapangan. Masih terdapat sejumlah mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu awal, sehingga kampus memutuskan untuk membuka kembali kesempatan pembayaran.
Keputusan ini juga sejalan dengan komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat proses akademiknya hanya karena persoalan administratif. Namun, kampus tetap menekankan pentingnya disiplin waktu bagi seluruh civitas academica.
Mahasiswa yang mengalami kendala teknis saat melakukan pembayaran dapat menghubungi helpdesk keuangan kampus. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari UIN Raden Intan Lampung agar tidak tertinggal pembaruan jadwal lainnya.