Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus Rp166,38 Miliar, BPPRD Yakin Target Rp262,9 Miliar Tercapai

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 21:19:01 WIB
Realisasi pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp166,38 miliar hingga pertengahan tahun anggaran 2026.

LAMPUNG SELATAN — Capaian itu sekaligus melampaui target semester pertama tahun anggaran 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, optimistis target akhir tahun bisa direalisasikan dalam lima bulan ke depan.

“Selain mengejar target penerimaan, kami juga terus membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendanaan utama pembangunan. Karena itu, berbagai upaya optimalisasi akan terus kami lakukan,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Sisa Target Rp96,5 Miliar: Strategi BPPRD Mengejar Kekurangan

Masih ada sekitar Rp96,5 miliar yang harus dikumpulkan hingga Desember 2026. Iwan menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menutup celah tersebut. Target tahun ini sendiri naik dibandingkan 2025 yang berada di kisaran Rp250 miliar.

“Kami akan terus memperkuat sosialisasi, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta melakukan berbagai inovasi untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pajak maupun retribusi daerah,” katanya.

Peran Bupati dan Sinergi Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang mendorong optimalisasi potensi pajak melalui berbagai terobosan pelayanan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus dilakukan dengan dibarengi peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Supriyanto.

Apresiasi untuk Wajib Pajak: Kepatuhan Jadi Kunci

Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh membayar pajak. Ia menekankan bahwa kepatuhan wajib pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Dengan realisasi yang telah menembus 63 persen di pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar pada 2026 dapat tercapai melalui penguatan inovasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: clickinfo.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top