Gubernur Lampung Tegaskan APBD Bukan Sekadar Anggaran, Harus Jadi Alat Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 12:35:31 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin (20/7/2026).

BANDARLAMPUNGGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Bandarlampung, Senin (20/7/2026). Gubernur juga merespons sejumlah pandangan dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai sebagai bagian penting dari proses checks and balances pemerintahan.

Pembangunan Harus Efektif dan Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pengelolaan APBD harus diarahkan untuk pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menyebut, seluruh pandangan yang disampaikan fraksi merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

“Seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.

Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi

Agenda rapat paripurna tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat I yang membahas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang telah diberikan.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa jawaban rinci atas pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur. Dokumen tersebut menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Raperda dan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.

APBD sebagai Instrumen Kesejahteraan

Penegasan Gubernur ini menjadi sinyal penting bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi. APBD tidak lagi dipandang semata sebagai dokumen belanja, melainkan alat strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung secara langsung.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan adanya mekanisme checks and balances melalui DPRD, diharapkan setiap rupiah dalam APBD benar-benar berdampak bagi warga.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: beritanatural.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top