BANDAR LAMPUNG — Rapat dengar pendapat antara Komisi V DPRD Provinsi Lampung dan Dewan Pendidikan Lampung berlangsung di ruang rapat Komisi V, Senin (22/6/2026). Forum ini membahas sejumlah persoalan pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah di provinsi tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan persoalan pendidikan tidak bisa dituntaskan oleh satu pihak saja. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai mutlak diperlukan.
"Persoalan pendidikan ini tidak bisa diselesaikan sendirian. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, legislatif, Dewan Pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Yanuar dalam rapat tersebut.
Dalam pertemuan itu, capaian IPM dan APK menjadi perhatian utama. Kedua indikator ini dinilai belum menunjukkan peningkatan berarti dalam beberapa waktu terakhir. Peserta rapat menilai perlu ada langkah konkret untuk memperbaikinya.
Yanuar menambahkan, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat. Lembaga ini diharapkan bisa memberikan masukan, pertimbangan, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di daerah.
Peningkatan mutu pendidikan menjadi pokok bahasan. Selain memperluas akses, peserta rapat menilai kualitas pembelajaran dan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja harus jadi prioritas.
Rapat dihadiri jajaran Komisi V DPRD Lampung, di antaranya Yanuar Irawan, Mardiana, Puji Sartono, Abdullah Sura Jaya, Budi Condrowati, dan Marsha Dhita Pitaloka. Sementara dari Dewan Pendidikan Lampung hadir Ketua Syafrimen, Wakil Ketua As’ad Muzzammil, Sekretaris Gino Vanolie, serta sejumlah anggota lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Lampung dan Dewan Pendidikan sepakat menggelar forum lanjutan. Forum itu nantinya akan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk merumuskan langkah-langkah strategis.
Melalui sinergi ini, diharapkan berbagai persoalan pendidikan di Lampung bisa segera diatasi. Dampaknya diharapkan terasa pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.