BANDARLAMPUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengidentifikasi empat perlintasan sebidang kereta api yang bakal mendapat perbaikan dari pemerintah pusat. Titik-titik itu tersebar di Kota Bandarlampung (satu titik), Kabupaten Lampung Selatan (dua titik), dan Kabupaten Lampung Tengah (satu titik).
Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo menyebut perbaikan ini merupakan respons atas insiden kecelakaan kereta api di Bekasi yang memicu percepatan penanganan lintasan sebidang secara nasional.
"Saat ini pemerintah pusat dengan KAI tengah memprioritaskan adanya percepatan perbaikan di berbagai perlintasan sebidang kereta api. Akibat kejadian kecelakaan kereta api yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Bekasi," ujar Bambang di Bandarlampung, Rabu.
Seluruh biaya perbaikan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total 44 titik perlintasan sebidang yang diperbaiki secara nasional, Lampung mendapat jatah empat titik pada tahap awal.
"Memang perbaikan perlintasan sebidang ini cukup mahal, untuk perlintasan sebidang tipe sederhana saja mencapai Rp 450 juta," tambah Bambang.
Cakupan perbaikan meliputi pembangunan kembali pos pemantauan, perbaikan palang pintu kereta api, serta rambu-rambu penyerta di setiap titik.
Dishub Lampung tidak berhenti di empat titik tersebut. Bambang mengungkapkan pihaknya akan mengusulkan delapan titik perlintasan sebidang lainnya yang berada dalam kewenangan jalan provinsi.
"Delapan titik itu dulu sudah sempat dibangun, namun sudah termakan usia serta peralatannya sudah harus diganti," ucap dia.
Perlintasan-perlintasan tersebut masuk dalam inventarisasi Dishub dan akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan alokasi perbaikan berikutnya.
Bambang menekankan urgensi perbaikan ini untuk menjaga keselamatan transportasi, khususnya di titik-titik yang melintasi jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Perlintasan sebidang yang tidak terawat meningkatkan risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.
"Kami berharap perlintasan sebidang yang ada di jalan provinsi ataupun jalan kabupaten bisa dibenahi agar tetap menjaga keselamatan transportasi," pungkasnya.
Dengan perbaikan ini, Dishub Lampung menargetkan seluruh perlintasan sebidang di wilayahnya dapat berfungsi optimal dan meminimalkan potensi kecelakaan di masa mendatang.