BANDARLAMPUNG — Suasana khidmat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka HUT Kota ke-344 mendadak tercoreng. Di hadapan kepala daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seorang anggota dewan justru memilih "berdamai" dengan rasa kantuknya dan tertidur di kursi sidang.
Alih-alih menyimak agenda yang sarat nilai historis, sang wakil rakyat itu tampak sangat menikmati mimpinya. Ia mengabaikan tanggung jawabnya sebagai representasi suara masyarakat yang seharusnya mengawal komitmen pelayanan publik di forum resmi tersebut.
Momen "tidur siang" di tengah sidang paripurna ini langsung menjadi buah bibir. Para peserta sidang berbisik-bisik dan hanya bisa menggelengkan kepala melihat potret buram kedisiplinan yang dipertontonkan oleh wakil rakyat yang digaji dari pajak rakyat.
Yang lebih mengherankan, tidak ada teguran terbuka maupun tindakan tegas dari pimpinan sidang atas insiden yang mencoreng wibawa lembaga legislatif tersebut. Agenda paripurna terus berjalan seolah tidak terjadi apa-apa, seolah perilaku tidak etis tersebut adalah hal lumrah dalam forum terhormat.
Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang catatan hitam etika anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Di saat masyarakat menuntut profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab tinggi dari para wakilnya, perilaku ini justru menjadi tamparan keras sekaligus contoh buruk yang tidak semestinya dipertontonkan.
Momentum HUT Kota ke-344 seharusnya menjadi ajang evaluasi bersama bagi seluruh elemen pemerintahan. Namun, dengan insiden ini, publik kini berhak melayangkan pertanyaan besar: apakah kursi DPRD hanya menjadi tempat "istirahat" bagi sebagian wakil rakyat, daripada menjadi tempat untuk memperjuangkan amanah dan nasib masyarakat yang telah memilih mereka?