BANDAR LAMPUNG — Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menjadi bukti hidup bahwa sistem seleksi Sekolah Unggul tahun ini berjalan tanpa intervensi. Anak dari Yudha Al Hajdid, yang mendaftar di SMAN 2 dan SMAN 10 Bandar Lampung, gagal lolos setelah mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Alih-alih protes, Yudha justru memuji Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico. “Anak saya daftar di SMAN 2 dan SMAN 10 tapi gak lulus. Saya sedih tapi saya juga senang karena berarti ini tes yang adil,” kata Yudha, Sabtu (13/6/2026).
Yudha menilai sistem TPA berbasis CAT mampu menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih transparan dan berkeadilan. Salah satu keunggulannya, hasil tes dapat diakses langsung oleh peserta begitu ujian selesai.
“Saya alami sendiri dan saya ikut bangga,” ujarnya. Menurut politisi Nasdem itu, hasil yang dialami anaknya menjadi bukti bahwa proses seleksi berjalan objektif tanpa adanya perlakuan khusus bagi peserta tertentu.
Setelah hasil tes anaknya dinyatakan tidak lolos, Yudha mengaku langsung mencari alternatif lain. Ia akan mendaftarkan anaknya melalui jalur sekolah reguler yang dibuka pada 15 Juni mendatang.
“Berarti kemampuan anak saya bukan di situ. Sekarang kami lagi cari alternatif sekolah reguler,” sambungnya.
Yudha berharap sistem seleksi yang mengedepankan kemampuan akademik dan transparansi dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, konsistensi dalam menjaga integritas proses penerimaan peserta didik akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
“Kalau ini dipertahankan, nilai dan kualitas pendidikan Provinsi Lampung di masa depan. Saya apresiasi sekali,” pungkasnya.