JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk segera memperkuat sistem verifikasi dan validasi lokasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini dinilai krusial agar anggaran yang digelontorkan untuk program ekonomi kerakyatan tersebut tidak sia-sia dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait lokasi koperasi yang dinilai kurang layak secara ekonomi. Beberapa di antaranya bahkan berada di kawasan yang sepi aktivitas ekonomi atau terlalu berdekatan dengan koperasi lain yang memiliki jenis usaha serupa.
Menurut Darmadi, kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak sekadar mengejar target kuantitas pembentukan koperasi. Tanpa perencanaan yang matang, program ini justru berpotensi menciptakan koperasi yang tidak aktif atau mangkrak dalam jangka panjang.
“Kalau ini dijalankan terus tanpa verifikasi dan validasi yang kuat, saya khawatir ke depan banyak KDMP yang mangkrak. Karena koperasi tetap harus berjalan dengan prinsip bisnis yang sehat,” ujar Darmadi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 itu, Darmadi menegaskan bahwa dukungan DPR terhadap program KDMP tetap penuh. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada euforia pembentukan semata.
“Keberhasilan program ini harus diukur dari bagaimana koperasi mampu berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi anggota, bukan dari seberapa banyak koperasi yang didirikan,” tegasnya.
Darmadi meminta Kementerian Koperasi untuk melakukan pemetaan ulang lokasi prioritas pendirian KDMP. Ia menyarankan agar koperasi ditempatkan di sentra-sentra ekonomi desa yang sudah memiliki potensi pasar, bukan di lokasi yang sepi atau hanya memenuhi peta administratif.
Selain itu, setiap koperasi yang akan dibentuk wajib memiliki studi kelayakan bisnis yang jelas. Hal ini untuk memastikan unit usaha yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, bukan sekadar meniru pola dari daerah lain.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan koperasi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai uang negara habis untuk membangun koperasi yang akhirnya hanya menjadi papan nama,” pungkas Darmadi. []