Telkom Pangkas 14 Anak Usaha, Target Hanya Punya 19 Entitas pada 2026

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 13:43:01 WIB
Telkom akan memangkas 14 anak usaha untuk fokus pada 19 entitas pada 2026.

LAMPUNG — Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan likuidasi ini merupakan tahap awal dari peta jalan jangka panjang. Dari total 67 anak usaha yang ada saat ini, jumlah itu dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien.

"Yang dilikuidasi 12 atau 14. Saya lupa, nanti dicek," ujar Dony usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Perampingan ini bertujuan memperkuat peran Telkom sebagai strategic holding digital nasional yang lebih adaptif. Fokus ke depan akan diarahkan pada sektor prioritas seperti infrastruktur fiber optik dan layanan digital bernilai tambah tinggi.

Tak Ada PHK, Karyawan Dialihkan ke Unit Lain

Dony menjamin kebijakan ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Skema yang diambil adalah konsolidasi, bukan pemecatan.

Karyawan dari anak usaha yang dilikuidasi akan dialihkan ke unit bisnis lain yang memiliki fokus serupa. Contohnya, sektor fiber optik akan dikonsolidasikan menjadi satu wadah besar.

"Dengan penggabungan ini, skala bisnis perusahaan akan meningkat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dari entitas yang dilebur," jelas Dony.

RUPST Setujui Perubahan Komisaris dan Kebijakan Finansial

Di sisi korporasi, Telkom baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyatakan hasil rapat mencerminkan komitmen perseroan meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham di tengah dinamika industri digital.

RUPST menyetujui pergantian dua anggota dewan komisaris untuk memperkuat pengawasan transformasi. Selain itu, sejumlah keputusan finansial strategis juga ditetapkan, meski rincian spesifiknya belum diumumkan secara terbuka.

Melalui penguatan tata kelola dan optimalisasi aset ini, BP BUMN dan Danantara berharap Telkom dapat menjadi motor penggerak ekonomi digital yang lebih sehat, lincah, dan mampu bersaing di kancah internasional. Langkah ini juga sejalan dengan perluasan peran Danantara sebagai instrumen investasi nasional, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2026.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: mediaindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top