Kantor Pertanahan Lampung Utara Verifikasi Ribuan Buku Tanah Fisik untuk Percepat Layanan Digital, Target Juni 2026

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:48:01 WIB
Petugas Kantor Pertanahan Lampung Utara melakukan verifikasi buku tanah fisik sebagai persiapan digitalisasi layanan.

KOTABUMI — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara memulai proses verifikasi dan validasi (verval) buku tanah serta surat ukur konvensional sebagai tahap krusial menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan. Kegiatan yang berlangsung di kantor setempat pada Kamis (4/6/2026) ini melibatkan PT Alpha Media Teknokom sebagai mitra teknis.

Proses verval dilakukan dengan mencocokkan data fisik dan yuridis yang tercantum di dokumen analog dengan kondisi di lapangan. Tujuannya, memastikan setiap data yang akan dimigrasikan ke sistem elektronik benar-benar akurat dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Mengapa Arsip Fisik Masih Jadi Kendala?

Selama ini, sebagian besar data pertanahan di Lampung Utara masih tersimpan dalam bentuk dokumen kertas yang rentan rusak, hilang, atau terbakar. Kepala Kantor Pertanahan setempat menegaskan bahwa digitalisasi adalah satu-satunya cara untuk menjamin keamanan dan keabadian arsip.

"Data yang akurat dan valid merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan berbasis elektronik," demikian pernyataan resmi Kantor Pertanahan Lampung Utara. Dengan sistem baru, pengelolaan data diharapkan lebih efektif, efisien, dan bisa diakses kapan saja tanpa harus membongkar lemari arsip.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Digitalisasi ini bukan sekadar urusan teknis internal. Bagi warga Lampung Utara, dampaknya langsung terasa saat mengurus sertifikat, balik nama, atau cek tanah. Proses yang dulu bisa memakan waktu berminggu-minggu karena harus mencari arsip fisik, kini bisa dipersingkat menjadi hitungan hari.

  • Mengurangi risiko pemalsuan dokumen karena data tersentralisasi.
  • Memudahkan pengecekan riwayat tanah oleh pembeli atau notaris.
  • Mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat kabupaten.

Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Kantor Pertanahan menggandeng PT Alpha Media Teknokom untuk mempercepat proses alih media. Perusahaan teknologi ini bertugas memindai, mengindeks, dan memastikan metadata setiap dokumen sesuai standar ATR/BPN. Kerja sama ini menjadi bagian dari program modernisasi layanan pertanahan nasional yang tengah digenjot di seluruh Indonesia.

Hingga kini, belum diumumkan berapa total arsip yang akan diverifikasi. Namun, kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Lampung Utara dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mewujudkan layanan yang transparan, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: lampungmediaonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top