KOTABUMI — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara memulai proses verifikasi dan validasi (verval) buku tanah serta surat ukur konvensional sebagai tahap krusial menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan. Kegiatan yang berlangsung di kantor setempat pada Kamis (4/6/2026) ini melibatkan PT Alpha Media Teknokom sebagai mitra teknis.
Proses verval dilakukan dengan mencocokkan data fisik dan yuridis yang tercantum di dokumen analog dengan kondisi di lapangan. Tujuannya, memastikan setiap data yang akan dimigrasikan ke sistem elektronik benar-benar akurat dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Selama ini, sebagian besar data pertanahan di Lampung Utara masih tersimpan dalam bentuk dokumen kertas yang rentan rusak, hilang, atau terbakar. Kepala Kantor Pertanahan setempat menegaskan bahwa digitalisasi adalah satu-satunya cara untuk menjamin keamanan dan keabadian arsip.
"Data yang akurat dan valid merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan berbasis elektronik," demikian pernyataan resmi Kantor Pertanahan Lampung Utara. Dengan sistem baru, pengelolaan data diharapkan lebih efektif, efisien, dan bisa diakses kapan saja tanpa harus membongkar lemari arsip.
Digitalisasi ini bukan sekadar urusan teknis internal. Bagi warga Lampung Utara, dampaknya langsung terasa saat mengurus sertifikat, balik nama, atau cek tanah. Proses yang dulu bisa memakan waktu berminggu-minggu karena harus mencari arsip fisik, kini bisa dipersingkat menjadi hitungan hari.
Kantor Pertanahan menggandeng PT Alpha Media Teknokom untuk mempercepat proses alih media. Perusahaan teknologi ini bertugas memindai, mengindeks, dan memastikan metadata setiap dokumen sesuai standar ATR/BPN. Kerja sama ini menjadi bagian dari program modernisasi layanan pertanahan nasional yang tengah digenjot di seluruh Indonesia.
Hingga kini, belum diumumkan berapa total arsip yang akan diverifikasi. Namun, kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Lampung Utara dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mewujudkan layanan yang transparan, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.