LAMPUNG TENGAH — Proses penangkapan terhadap seorang buronan kasus begal di Lampung Tengah berubah menjadi bentrokan saat petugas kepolisian didatangi perlawanan dari warga setempat. Insiden yang terjadi di tengah keramaian hajatan pernikahan itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Peristiwa bermula ketika tim kepolisian mendatangi lokasi di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Selasa (2/6/2026). Mereka mendapat informasi bahwa DPO yang telah lama diburu tengah berada di tempat tersebut. Namun, begitu aparat tiba, sekelompok warga yang diduga kerabat atau simpatisan pelaku langsung menghadang.
Ketegangan meningkat cepat. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kerumunan warga mengerumuni petugas dan terjadi aksi saling dorong. Situasi berubah menjadi ricuh saat sejumlah orang mulai melemparkan batu dan kursi ke arah polisi. Akibatnya, beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka terkena lemparan benda keras.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan bahwa target operasi adalah seorang residivis dengan rekam jejak panjang kasus begal. "Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Kami sudah memiliki bukti rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan. Memang benar, pelaku ini sudah lama kami cari," ujar Kapolres Charles dalam keterangannya.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV), untuk menjerat pelaku. Meski sempat dikepung di lokasi hajatan, pelaku memanfaatkan situasi ricuh untuk melarikan diri.
Kapolres Charles menegaskan bahwa upaya penangkapan tersebut dihadang oleh warga yang diduga melindungi pelaku. "Ketika tim kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan," jelasnya. Namun, proses itu tidak berjalan sesuai rencana karena sejumlah warga justru bertindak menghalangi, bahkan meningkat menjadi kekerasan.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa menghalangi tugas aparat, apalagi dengan kekerasan, dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan memiliki konsekuensi pidana. Insiden ini kembali menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat, terutama ketika pelaku mendapat dukungan dari warga sipil.
Pengejaran terhadap DPO tersebut masih terus dilakukan. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.