12 Orang Diduga Lindungi DPO Begal Saat Hajatan di Lampung Tengah, Polisi Diserang Batu dan Kursi

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 16:41:01 WIB
Petugas kepolisian diserang dengan batu dan kursi saat melakukan penangkapan DPO begal di Lampung Tengah.

LAMPUNG TENGAH — Proses penangkapan terhadap seorang buronan kasus begal di Lampung Tengah berubah menjadi bentrokan saat petugas kepolisian didatangi perlawanan dari warga setempat. Insiden yang terjadi di tengah keramaian hajatan pernikahan itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Kronologi Ricuh: Warga Lempari Polisi dengan Batu dan Kursi

Peristiwa bermula ketika tim kepolisian mendatangi lokasi di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Selasa (2/6/2026). Mereka mendapat informasi bahwa DPO yang telah lama diburu tengah berada di tempat tersebut. Namun, begitu aparat tiba, sekelompok warga yang diduga kerabat atau simpatisan pelaku langsung menghadang.

Ketegangan meningkat cepat. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kerumunan warga mengerumuni petugas dan terjadi aksi saling dorong. Situasi berubah menjadi ricuh saat sejumlah orang mulai melemparkan batu dan kursi ke arah polisi. Akibatnya, beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka terkena lemparan benda keras.

Pelaku: Residivis Begal Bersenjata Tajam yang Sudah Lama Diburu

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan bahwa target operasi adalah seorang residivis dengan rekam jejak panjang kasus begal. "Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Kami sudah memiliki bukti rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan. Memang benar, pelaku ini sudah lama kami cari," ujar Kapolres Charles dalam keterangannya.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV), untuk menjerat pelaku. Meski sempat dikepung di lokasi hajatan, pelaku memanfaatkan situasi ricuh untuk melarikan diri.

Fakta Singkat Kasus Begal di Lampung Tengah

  • Lokasi kejadian: Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
  • Waktu: Selasa (2/6/2026), saat berlangsungnya pesta pernikahan warga.
  • Pelaku: DPO kasus begal, seorang residivis yang menggunakan senjata tajam dalam aksinya.
  • Dampak: Sejumlah personel polisi luka akibat lemparan batu dan kursi; pelaku berhasil kabur.
  • Barang bukti: Rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Penghadangan Warga: Tindakan Melawan Hukum

Kapolres Charles menegaskan bahwa upaya penangkapan tersebut dihadang oleh warga yang diduga melindungi pelaku. "Ketika tim kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan," jelasnya. Namun, proses itu tidak berjalan sesuai rencana karena sejumlah warga justru bertindak menghalangi, bahkan meningkat menjadi kekerasan.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa menghalangi tugas aparat, apalagi dengan kekerasan, dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan memiliki konsekuensi pidana. Insiden ini kembali menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat, terutama ketika pelaku mendapat dukungan dari warga sipil.

Pengejaran terhadap DPO tersebut masih terus dilakukan. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: tandaseru.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top