Kejagung Tetapkan Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Tersangka Korupsi, Sempat Kirim Pesan ke Nanik S Deyang

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 13:27:01 WIB
Sony Sanjaya resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

LAMPUNG — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sony Sanjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Rabu, 3 Juni 2026. Penetapan status hukum ini menjadikan Sony sebagai pejabat kedua di tubuh BGN yang terseret perkara korupsi setelah sebelumnya Kepala BGN Dadan Hindayana juga ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga yang sama.

Menjelang proses penahanan, Sony justru menyempatkan diri menulis pesan tangan yang ditujukan kepada Nanik S Deyang, pejabat yang baru ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana. Pesan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @sonysanjayabd, dan langsung menjadi perhatian publik.

Isi Pesan Tangan Sony Sanjaya Sebelum Ditahan

Dalam secarik kertas yang dibagikan di media sosial, Sony menuliskan ucapan selamat dan kalimat bernada sarkastik. Ia menyebut "hadiah indah" yang diterimanya terkait dengan jabatan baru Nanik.

"Kepada yth. Ibu Nanik S Deyang selamat atas jabatan baru sebagai kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," tulis Sony dalam pesan yang dikutip dari unggahannya, Kamis (4/6).

Pada keterangan foto (caption) di unggahan yang sama, Sony menambahkan doa agar Nanik mampu menjalankan tugas barunya dengan baik. Unggahan ini muncul di tengah tekanan hukum yang dihadapi Sony dan Dadan, dua nama kunci di awal kepengurusan lembaga yang mengelola program gizi nasional tersebut.

Dua Pejabat BGN Berturut-turut Jadi Tersangka

Penetapan tersangka terhadap Sony menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus hukum di lembaga yang relatif baru berdiri. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai detail modus operandi dan nilai kerugian negara dalam perkara yang menjerat Sony. Jaksa masih mendalami sejumlah alat bukti dan saksi untuk mengungkap skema dugaan korupsi di tubuh BGN.

Hingga berita ini diturunkan, Nanik S Deyang belum memberikan tanggapan resmi atas pesan yang dikirimkan oleh Sony Sanjaya. Sementara itu, kuasa hukum Sony juga belum dapat dimintai konfirmasi terkait isi pesan dan proses hukum yang tengah dihadapi kliennya.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top