BANDARLAMPUNG — Pelaksana Tugas Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung Endro Gunawan mengungkapkan, bantuan bibit tersebut menyasar 12 kabupaten dengan luasan lahan bervariasi. Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Waykanan, dan Pesawaran masing-masing mendapat jatah 10 hektare. Sementara itu, Lampung Timur mendapat delapan hektare, dan Lampung Selatan lima hektare.
Sebaran Lahan dan Nilai Bantuan di 12 Kabupaten
Kabupaten Lampung Tengah, Tulangbawang, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus masing-masing mendapatkan alokasi lima hektare. Total nilai bantuan untuk seluruh kawasan mencapai Rp 925,4 juta.
"Pada tahun 2026 ini, pemerintah memberikan bantuan untuk komoditas hortikultura di Lampung dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas hortikultura di Provinsi Lampung," ujar Endro Gunawan di Bandarlampung, Rabu.
Verifikasi Lahan dan Strategi Percepatan Swasembada
Untuk memastikan kesiapan lahan, pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi di sejumlah titik, salah satunya di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pemanfaatan komoditas hortikultura yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menggencarkan sejumlah strategi guna mempercepat swasembada cabai. Upaya itu meliputi menjaga ketersediaan pasokan, meningkatkan produksi, dan mendukung pengendalian inflasi di wilayah.
"Sejumlah strategi dilakukan, utamanya melalui pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai serta pembuatan demonstrasi plot (demplot) di beberapa daerah," kata Endro.
Dampak bagi Petani dan Pasar Cabai Lokal
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan produktivitas cabai di Lampung meningkat signifikan. Selama ini, Lampung menjadi salah satu sentra produksi cabai nasional, namun kerap menghadapi fluktuasi harga akibat pasokan yang tidak menentu. Program pengembangan kawasan seluas 83 hektare ini diyakini mampu menstabilkan pasokan sekaligus menekan inflasi di tingkat konsumen.