BANDARLAMPUNG — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum kembali mengalokasikan Rp5 miliar untuk menyusun master plan pengendalian banjir di Kota Bandarlampung. Anggaran itu sontak dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Aprohan Saputra.
"Pertanyaannya, masih perlukah? Karena, uang sebanyak itu milik rakyat. Kasihan jika hanya menambah tumpukan penelitian banjir yang sudah ada di kota ini," ujarnya dalam analisis yang diterbitkan News Analis.
Sejumlah perguruan tinggi telah merampungkan kajian banjir di Bandarlampung. Itera misalnya, menyimpulkan bahwa urbanisasi masif dan perubahan penggunaan lahan menjadi faktor utama meningkatnya kerawanan banjir. Universitas Teknokrat Indonesia menemukan kapasitas drainase di sejumlah permukiman tak lagi mampu menampung debit air saat hujan intensitas tinggi.
Politeknik Negeri Lampung mencatat meningkatnya permukaan kedap air akibat pembangunan telah memperbesar limpasan permukaan. Universitas Lampung bahkan telah merekomendasikan solusi konkret seperti pembangunan kolam retensi dan sumur resapan yang terbukti mampu mengurangi debit banjir secara signifikan.
Rekomendasi Tak Pernah Dijalankan
Belasan kajian dan rekomendasi itu, menurut Aprohan, nyaris tak ada yang dieksekusi. Akibatnya, banjir terus berulang setiap musim hujan. Pada awal 2025, ribuan rumah warga di berbagai kecamatan terendam. Kerugian ekonomi tidak sedikit, infrastruktur rusak, aktivitas masyarakat terganggu, bahkan korban jiwa pernah berjatuhan.
"Masyarakat tidak membutuhkan laporan setebal ratusan halaman yang akhirnya tersimpan di rak-rak kantor. Mereka membutuhkan sungai yang dinormalisasi, drainase yang berfungsi, embung yang dibangun, daerah resapan yang dilindungi, dan tata ruang yang ditegakkan," tegasnya.
Anggaran Rp5 Miliar Lebih Baik untuk Pekerjaan Fisik
Aprohan mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan ulang alokasi Rp5 miliar tersebut. Menurutnya, dana itu akan jauh lebih bermanfaat jika diarahkan pada pekerjaan fisik yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Misalnya normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembangunan kolam retensi, sumur resapan, embung, perbaikan drainase, hingga penambahan ruang terbuka hijau. "Percuma membangun embung apabila daerah resapan terus ditimbun. Percuma memperbesar drainase apabila rawa dan lahan basah terus berubah menjadi kawasan beton," ujarnya.
Yang Dibutuhkan Bukan Kajian Baru, Tapi Keberanian Bertindak
Ketua IWO Lampung itu menegaskan bahwa Bandarlampung tidak kekurangan referensi, penelitian, maupun rekomendasi. Yang kurang selama ini adalah keberanian untuk bertindak, konsistensi dalam menegakkan tata ruang, serta keberpihakan yang nyata kepada keselamatan rakyat.
"Karena jika penyebabnya sudah diketahui, jika solusinya sudah tersedia, dan jika kajian ilmiah telah berulang kali dilakukan, maka yang dibutuhkan bukan lagi tambahan tumpukan kertas, melainkan langkah nyata yang mampu menyelamatkan warga dari banjir yang terus berulang," pungkasnya.