BANDAR LAMPUNG — Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menyatakan pengungkapan bermula dari pengecekan barang bukti bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Lampung serta BNNP Lampung. Tim gabungan menggunakan alat narco test untuk memastikan isi kiriman tersebut.
Hasil pengujian menunjukkan indikasi kandungan kokain di dalam liquid vape. Dengan estimasi harga pasar Rp 8 juta per bungkus, total nilai barang bukti diperkirakan menembus Rp 34,91 miliar.
Modus Baru: Bus Darat dan Kamuflase Bahan Makanan
Selama ini pengungkapan peredaran narkotika kerap berkaitan dengan jalur laut. Pengiriman melalui bus dengan kamuflase barang makanan menjadi modus baru yang perlu didalami lebih lanjut.
"Selama ini pengungkapan peredaran narkotika kerap berkaitan dengan jalur laut, sedangkan penggunaan bus dengan kamuflase barang makanan menjadi modus baru yang perlu kami dalami," kata Laksma Uki, dikutip dari Antara.
Penyelidikan intensif kini terus dilakukan untuk membongkar jaringan utama serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik pengiriman liquid vape berbahaya tersebut.
BNNP Lampung Soroti Tren Vape Campur Etomidate dan Heroin
Kabid Berantas BNNP Lampung Kombes Pol Edi Mul Supriyanto menyoroti munculnya tren penyalahgunaan rokok elektrik yang dicampur zat berbahaya seperti etomidate maupun heroin.
"Penyalahgunaan etomidate melalui vape menjadi tantangan baru karena cairannya memiliki beragam aroma dan rasa buah yang dapat menyamarkan keberadaan zat terlarang dari masyarakat," tandas Kombes Pol Edi Mul Supriyanto.
Aroma dan rasa buah pada cairan vape membuat zat terlarang sulit dikenali masyarakat. Pengawasan jalur darat maupun laut pun perlu diperketat menyusul temuan ini.