Pencarian

Pemprov Lampung Larang Pembakaran Lahan dan Sampah Terbuka, 127 Titik Panas Terdeteksi di 5 Kabupaten

Senin, 21 September 2026 • 13:16:01 WIB
Pemprov Lampung Larang Pembakaran Lahan dan Sampah Terbuka, 127 Titik Panas Terdeteksi di 5 Kabupaten
Gubernur Lampung menegaskan larangan membakar lahan dan sampah terbuka dalam apel mingguan di Lapangan Korpri, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung menegaskan larangan membakar lahan bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi bersama. Penegasan itu disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Lukman Pura pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).

Langkah penguatan pencegahan karhutla mencakup larangan pembakaran sampah secara terbuka, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Gubernur menyebut sebagian kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar yang kemudian merembet ke area lain.

El Nino Tujuh Bulan, Curah Hujan Terendah dalam 30 Tahun

Gubernur memaparkan kondisi iklim yang membuat Lampung rawan karhutla saat ini. "Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Lampung saat ini menghadapi kemarau panjang, tujuh bulan dampak El Nino, curah hujan terendah dalam 30 tahun terakhir," ujarnya.

Dari pantauan sistem SiPongi KLHK dan BMKG per 19 September 2026, tercatat 127 titik panas di Provinsi Lampung. Luas lahan terbakar mencapai 322,312 hektare. Peningkatan titik panas antara lain terjadi di Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Gubernur menyebut angka itu sebagai peringatan serius. "Ini bukan angka kecil, ini alam, ini alarm. Maka larangan membakar lahan bukan imbauan, tetapi kewajiban umum hukum," tegasnya.

Dampak Karhutla: Kesehatan, Ekonomi, hingga Citra Daerah

Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan. Gubernur menilai bencana ini berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta citra daerah.

Karena itu, seluruh jajaran Pemprov Lampung diminta ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Sosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat menjadi salah satu tugas yang ditekankan.

Pemprov Lampung juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat kebijakan dan kesiapsiagaan. Upaya tersebut antara lain memastikan perusahaan memiliki unit tanggap darurat, menara pantau, embung, dan pompa.

Selain itu, posko karhutla, patroli terpadu, dan satuan tugas hingga tingkat desa dan kelurahan diminta diaktifkan kembali.

Adiwiyata dan Saka Kalpataru Jadi Ujung Tombak Edukasi

Penguatan pencegahan dilakukan melalui edukasi lingkungan. Gubernur meminta Program Adiwiyata terus diperkuat dengan melibatkan Saka Kalpataru dan Pramuka Peduli.

Edukasi diarahkan untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan, memilah sampah, menghemat air dan energi, serta menanam pohon sejak dari lingkungan sekolah.

ASN Dilarang Bakar Sampah di Kantor dan Rumah

Khusus di lingkungan pemerintahan, Gubernur menegaskan larangan pembakaran sampah terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. "Saya larang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan pembakaran sampah terbuka di lingkungan kantor maupun di rumah. Manfaatkan TPS3R dan bank sampah yang sudah kita bangun, kita harus menjadi teladan," tegasnya.

ASN dan seluruh perangkat daerah diminta tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menjadi contoh langsung dalam menjaga lingkungan. Kebiasaan itu dapat dimulai dari langkah sederhana seperti mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, serta menggunakan listrik dan air secara bijak.

"Hal-hal kecil seperti itu kalau dilakukan bersama akan menjadi gerakan besar," tegas Gubernur.

Melalui penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, pengawasan, dan edukasi tersebut, Pemprov Lampung mendorong seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungan dan mencegah karhutla selama kondisi kemarau masih berlangsung.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: newsanalis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks