METRO — Pemerintah Kota Metro menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar agenda sosialisasi. Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana menyampaikan hal itu di hadapan peserta kegiatan penguatan HAM yang menyasar kelompok rentan dan kesetaraan gender perempuan. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Metro Selatan, Kelurahan Rejomulyo, Kamis (15/10/2026).
Rafieq menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan bermartabat tanpa diskriminasi. Menurut dia, pemahaman HAM tidak boleh berhenti pada forum pertemuan, tetapi harus dipraktikkan di keluarga, lingkungan kerja, sekolah, hingga kehidupan bermasyarakat.
Dalam sambutannya, Rafieq memberi contoh konkret yang mudah dipahami warga. Ia menegaskan kekerasan tetap salah meski dilakukan dengan dalih apa pun, termasuk oleh aparat penegak hukum.
"Kalau dipukul, boleh atau tidak? Bapak dan Ibu, tidak boleh. Untuk alasan apa pun, kekerasan itu tidak boleh dilakukan, baik oleh kita sebagai penegak hukum maupun sebagai masyarakat sipil," tegas Rafieq.
Ia juga mengaitkan pemenuhan HAM dengan hal-hal sederhana yang kerap luput dari perhatian, seperti tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. Menurut dia, kantor, rumah, atau sekolah yang kotor menunjukkan adanya tanggung jawab yang belum dijalankan penghuninya.
"Kalau hari ini ada kantor yang kotor, rumah yang kotor, atau sekolah yang kotor, kita perlu melihat tanggung jawab orang-orang yang berada di dalamnya. Ini contoh kecil bahwa pemahaman HAM berkaitan dengan kehidupan kita sehari-hari," ujarnya.
Kota Metro memperoleh perhatian khusus dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung melalui penunjukan tiga penggerak HAM. Ketiganya tersebar di Rejomulyo, Yosomulyo, dan Yosodadi.
Rafieq menjelaskan para penggerak HAM tidak dipilih sembarangan. Mereka melalui tahapan seleksi, mulai dari penyusunan biodata dan curriculum vitae, pengajuan proposal kegiatan, wawancara, hingga pendidikan dan pelatihan.
"Artinya, mereka yang menjadi penggerak HAM ini sudah melalui proses seleksi dan pembekalan. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan mereka untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai HAM," katanya.
Para penggerak bertugas membantu meningkatkan pemahaman masyarakat soal HAM, termasuk mendampingi warga yang membutuhkan penjelasan terkait persoalan HAM dan cara penanganannya.
Mewakili Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Angga Kurniawan menyampaikan Kota Metro menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang memperoleh tiga penggerak HAM dalam program tersebut. Kelurahan Rejomulyo sendiri mendapat tambahan program Kampung Redam.
"Rejomulyo ini istimewa karena selain mendapatkan tenaga penggerak HAM, juga mendapatkan program Kampung Redam. Dua program ini diluncurkan sebagai program strategis nasional Kementerian HAM agar dapat menjangkau masyarakat," ujar Angga.
Dua program itu menyasar kelompok rentan, meliputi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Mereka dinilai memerlukan perhatian serta perlindungan optimal agar terbebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Angga menegaskan pemenuhan HAM tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat. Kegiatan itu digelar untuk menumbuhkan kesadaran bersama mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, adil, serta ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Rafieq turut mendorong Kelurahan Rejomulyo mengoptimalkan kesempatan tersebut agar menjadi salah satu wilayah percontohan penerapan dan penguatan HAM, baik di Provinsi Lampung maupun di tingkat nasional.
Menurut dia, keberadaan penggerak HAM merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan warga untuk memperkuat edukasi dan perlindungan HAM di tingkat masyarakat. Pengetahuan itu diharapkan diteruskan kepada anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.