LAMPUNG SELATAN — Pemkab Lampung Selatan menilai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan berpeluang membuka sumber nilai ekonomi baru bagi daerah. Peluang itu disiapkan melalui penguatan pemahaman tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim. Bupati Radityo Egi Pratama mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah yang digelar KLH/BPLH di Hotel Borobudur, Jakarta.
Materi yang dibahas meliputi perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kebijakan Zero Waste Zero Emission, nilai ekonomi karbon, serta penyelenggaraan sistem registri unit karbon. Bagi Lampung Selatan, pemahaman itu menjadi bekal mengidentifikasi potensi daerah yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Manfaatnya diarahkan agar dirasakan langsung masyarakat.
Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.
Menurut Rosa, perubahan iklim telah berkembang menjadi isu pembangunan yang berdampak luas. Dampaknya menyentuh perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan kredibel dengan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan.
Langkah tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan. Tujuannya agar upaya menjaga lingkungan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menekankan pengelolaan nilai ekonomi karbon harus menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan lingkungan.
"Pemerintah menginginkan benefit sharing terbesar bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk Bersama-sama saling berkomunikasi," ujarnya.
Jumhur juga menyoroti peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi potensi unit karbon yang dapat dikelola dan didaftarkan melalui sistem registri karbon sesuai ketentuan. Pendataan dapat mencakup wilayah maupun kegiatan yang berpotensi menyerap karbon dan dikelola secara berkelanjutan.
Potensi unit karbon dapat menjadi salah satu peluang pengembangan sumber pendapatan daerah. Syaratnya, identifikasi dilakukan tepat, tata kelola mengikuti regulasi, dan mekanisme memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bagi Pemkab Lampung Selatan, penguatan kapasitas ini menjadi langkah awal memahami peluang ekonomi karbon. Pemerintah daerah juga menyiapkan pendekatan pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dengan pemetaan potensi dan tata kelola yang tepat, upaya pembangunan rendah karbon diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Keikutsertaan Bupati Egi menjadi bagian upaya memperkuat kesiapan pemerintah daerah merespons peluang pembangunan berkelanjutan. Potensi lingkungan tidak hanya dijaga, tetapi juga diarahkan memberi nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.