LAMPUNG - Tokoh pahlawan dari Lampung tidak hanya hadir sebagai nama jalan, gedung, bandar udara, atau monumen.
Di balik nama tersebut terdapat kisah mengenai perlawanan terhadap kolonialisme, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pendidikan, agama, serta keterlibatan masyarakat dalam perubahan politik pada zamannya.
Dua nama yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional dari Lampung adalah Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah.
Pemerintah Provinsi Lampung menyebut KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/TK/Tahun 2023.
Menelusuri tokoh pahlawan dari Lampung dengan lebih dekat berarti mengikuti jejak tempat dan peristiwa, bukan hanya menghafalkan tanggal.
Dari lereng Gunung Rajabasa di Lampung Selatan hingga Sukadana di Lampung Timur, sejarah perjuangan tersebut meninggalkan situs, makam, monumen, nama lembaga, dan tradisi yang masih menjadi bagian dari ingatan masyarakat.
Raden Inten II: Perlawanan dari Lampung Selatan
Raden Inten II merupakan figur penting dalam sejarah perlawanan masyarakat Lampung terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada abad ke-19.
Raden Inten II, bergelar Kusuma Ratu, hidup pada 1834–1856. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat bahwa ia merupakan keturunan Fatahillah melalui garis Keratuan Pugung dan dikenal sebagai pemimpin yang melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Kawasan Gunung Rajabasa memiliki sejumlah peninggalan benteng dan kubu pertahanan yang berkaitan dengan sejarah perjuangannya.
Sejarah Provinsi Lampung juga mencatat bahwa perjuangan keluarga Raden Inten berlangsung lintas generasi.
Sebelum Raden Inten II, perlawanan telah dikaitkan dengan Radin Inten dan Radin Imba Kusuma.
Setelah Radin Imba Kusuma ditangkap dan dibuang ke Timor, perjuangan di wilayah pedalaman tetap berlanjut dan kemudian diteruskan oleh Raden Inten II.
Raden Inten II gugur pada 5 Oktober 1856 dalam usia sekitar 22 tahun. Pemerintah Republik Indonesia kemudian menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 082 Tahun 1986 tanggal 23 Oktober 1986.
Gelar tersebut membuat perjuangan Raden Inten II memperoleh tempat dalam sejarah nasional, tetapi jejak lokalnya tetap penting karena banyak narasi perjuangannya berhubungan langsung dengan bentang alam Lampung Selatan.
Sejarah Raden Inten II tidak berhenti pada teks biografi. Beberapa lokasi di Lampung Selatan dapat digunakan untuk memahami konteks geografis perjuangannya.
Makam Raden Inten II berada di Desa Gedungharta, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung menyebut lokasi tersebut dikenal sebagai Benteng Cempaka dan berjarak sekitar 18 kilometer dari Kota Kalianda.
Lokasi ini cocok dijadikan titik awal perjalanan sejarah karena dapat mempertemukan kisah tokoh dengan lanskap tempat perjuangan berlangsung.
Gunung Rajabasa bukan sekadar latar geografis. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat keberadaan bekas benteng dan kubu pertahanan di kawasan tersebut sebagai bagian dari jejak perjuangan Raden Inten II.
Untuk perjalanan sejarah, kawasan ini sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai tujuan wisata alam.
Informasi mengenai benteng, jalur pertahanan, dan hubungan masyarakat setempat dengan kawasan tersebut justru membuat perjalanan menjadi lebih bermakna.
Kajian Pemerintah Provinsi Lampung mengenai antropologi pariwisata menyebut Keratuan Darah Putih di Lampung Selatan sebagai lingkungan masyarakat adat yang memiliki peninggalan sejarah dan budaya yang berkaitan dengan Raden Inten II.
Kajian tersebut juga mencatat keberadaan rumah dan barang-barang sejarah yang dikaitkan dengan tokoh tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa sejarah kepahlawanan dapat dipelajari melalui komunitas dan warisan keluarga, bukan hanya melalui bangunan monumen.
Jika Raden Inten II merepresentasikan perlawanan terhadap kolonialisme pada abad ke-19, KH Ahmad Hanafiah hadir dalam konteks berbeda: masa revolusi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
KH Ahmad Hanafiah berasal dari wilayah Sukadana, Lampung Timur. Sebuah kajian sejarah mengenai dirinya mencatat bahwa ia memperoleh pendidikan formal sekaligus pendidikan agama, termasuk belajar kepada ayahnya dan menempuh pendidikan pesantren. GGaruda Kemdikbud
Latar keagamaan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam kiprahnya. Perjuangannya tidak hanya berlangsung melalui jalur militer, tetapi juga organisasi dan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Lampung mencatat bahwa KH Ahmad Hanafiah mendirikan Laskar Hizbullah sebagai wadah pendidikan paramiliter bagi pemuda santri.
Ia juga pernah menjadi pimpinan Hizbullah Kewedanaan Sukadana, anggota DPR Karesidenan Lampung, serta Ketua Partai Masyumi dalam periode revolusi.
Keterlibatan tersebut memperlihatkan karakter perjuangan yang berbeda dari perang antarbenteng pada masa Raden Inten II.
Pada masa revolusi, perjuangan berjalan melalui kombinasi organisasi, politik, pendidikan, agama, dan perlawanan bersenjata.
Salah satu bagian paling penting dari kisah KH Ahmad Hanafiah berkaitan dengan pertempuran di wilayah Baturaja, Sumatera Selatan.
Menurut Pemerintah Provinsi Lampung, pasukan Hizbullah yang dipimpin KH Ahmad Hanafiah bergerak dari Tanjungkarang menuju Baturaja setelah wilayah tersebut dikuasai Belanda pada Juli 1947.
Rangkaian perjuangan tersebut berlangsung dalam dua serangan:
Serangan pertama: pasukan berangkat dari Tanjungkarang pada 24 Juli 1947 dan tiba di Baturaja pada 25 Juli. Karena kekuatan Belanda lebih besar, pasukan kemudian kembali ke Lampung untuk mengatur strategi.
Serangan kedua: pasukan berangkat dari Tanjungkarang pada 16 Agustus dan tiba di Baturaja pada 17 Agustus 1947. Dalam perjalanan untuk bergabung dengan pasukan TRI, mereka disergap Belanda di Kemarung. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat 46 orang gugur dan 112 orang ditawan, termasuk KH Ahmad Hanafiah. Kisah tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penggambaran peran KH Ahmad Hanafiah dalam mempertahankan Republik Indonesia.
Pada 6 November 2023, Presiden menetapkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 115/TK/Tahun 2023. Penganugerahan dilakukan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.
Dengan keputusan tersebut, Lampung memiliki dua tokoh yang berstatus Pahlawan Nasional, yaitu Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah.
Memahami sejarah akan lebih mudah apabila perjalanan dilakukan berdasarkan lokasi yang berhubungan langsung dengan tokoh.
Rangkaian kunjungan dapat diarahkan ke:
Kalianda sebagai salah satu titik akses menuju kawasan sejarah Lampung Selatan.
Desa Gedungharta, Kecamatan Penengahan, untuk mengunjungi makam Raden Inten II.
Kawasan Gunung Rajabasa untuk memahami konteks benteng dan pertahanan.
Lingkungan Keratuan Darah Putih untuk mengenali hubungan antara sejarah kepahlawanan dan masyarakat adat.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung juga memasukkan makam Raden Inten II sebagai salah satu destinasi wisata ziarah di Lampung Selatan.
Untuk mengenal KH Ahmad Hanafiah, Sukadana di Lampung Timur menjadi lokasi yang relevan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada 2026 bahkan mengubah nama RSUD Sukadana menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh tersebut.
Selain itu, UIN Raden Intan Lampung memiliki Gedung Serba Guna KH Ahmad Hanafiah yang diresmikan pada 2023. Peresmian tersebut juga disertai pertunjukan teatrikal mengenai perjuangan dan kiprahnya.
Wisata sejarah akan terasa berbeda jika perjalanan tidak berhenti pada foto dan kunjungan singkat.
Raden Inten II berkaitan dengan perlawanan terhadap Belanda pada pertengahan abad ke-19, sedangkan KH Ahmad Hanafiah berjuang dalam konteks revolusi kemerdekaan pada 1940-an. Memisahkan dua periode ini membantu memahami perubahan bentuk perjuangan.
Informasi dari pemerintah daerah, museum, komunitas sejarah, keluarga keturunan, dan tokoh masyarakat dapat melengkapi buku sejarah.
Setiap sumber tetap perlu dibaca secara kritis, terutama ketika terdapat perbedaan penulisan nama, tanggal, lokasi, atau narasi.
Makam dan peninggalan perjuangan memiliki nilai sejarah dan penghormatan. Etika sederhana seperti menjaga kebersihan, tidak merusak benda peninggalan, dan mengikuti aturan pengelola merupakan bagian dari wisata sejarah yang bertanggung jawab.
Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah hidup dalam situasi yang berbeda. Yang satu menghadapi kolonialisme pada abad ke-19, sementara yang lain berjuang dalam mempertahankan republik yang baru berdiri.
Kesamaannya dapat dilihat pada satu hal: perjuangan mereka berlangsung dalam konteks masyarakat yang nyata. Ada keluarga, komunitas, wilayah, organisasi, keyakinan, dan kepentingan sosial yang membentuk keputusan pada zamannya.
Karena itu, mempelajari sejarah tidak cukup dengan menghafalkan nama dan tanggal. Tempat, dokumen, kesaksian, dan peninggalan menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana sebuah perjuangan berlangsung.
Hingga saat ini, dua tokoh yang disebut Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Pahlawan Nasional asal Lampung adalah Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah.
KH Ahmad Hanafiah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2023, sehingga menjadi tokoh kedua setelah Raden Inten II.
Makam Raden Inten II berada di Desa Gedungharta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lokasi tersebut dikenal dengan nama Benteng Cempaka.
KH Ahmad Hanafiah berasal dari wilayah Sukadana, Lampung Timur. Kiprahnya kemudian berkembang dalam pendidikan agama, organisasi perjuangan, politik, dan perlawanan bersenjata pada masa revolusi.
Gunung Rajabasa menjadi salah satu kawasan penting dalam sejarah perjuangan Raden Inten II. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat adanya bekas benteng dan kubu pertahanan di kawasan tersebut.
Nama besar tidak selalu tinggal di halaman buku. Di Lampung, jejak perjuangan masih dapat ditemui melalui makam, benteng, kawasan adat, lembaga pendidikan, hingga nama fasilitas publik.
Menelusuri tokoh pahlawan dari Lampung pada akhirnya menjadi perjalanan untuk memahami bagaimana sejarah dibangun oleh manusia, tempat, dan keberanian pada zamannya.