LAMPUNG — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp 8 untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keputusan ini diumumkan setelah koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Kota, dan berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta.
"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami me