LAMPUNG — Pernyataan tersebut mengemuka dalam forum BRICS TMM yang membahas arsitektur perdagangan global pasca-pandemi. Pemerintah Indonesia menilai, kepastian hukum dalam perdagangan internasional menjadi prasyarat utama bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas. Tanpa aturan yang jelas dan mengikat, UMKM kerap menjadi pihak yang paling rentan terhadap kebijakan diskriminatif negara maju.
Menteri Perdagangan menekankan bahwa sistem berbasis aturan (rules-based trading system) bukan sekadar wacana diplomatik. Bagi Indonesia, ini adalah instrumen konkret untuk melindungi kepentingan nasional. Sistem ini memastikan negara berkembang mendapatkan ruang bernapas yang adil di tengah dominasi negara maju dalam menentukan standar perdagangan.
"Sistem perdagangan berbasis aturan akan mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan daya saing, dan memperluas partisipasi dalam perdagangan internasional," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia berupaya memposisikan diri sebagai advokat utama negara berkembang di forum multilateral. Posisi ini dinilai strategis, terutama saat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menghadapi tekanan reformasi besar-besaran.
Dalam konteks rantai nilai global, akses pasar saja tidak cukup. UMKM Indonesia membutuhkan jaminan bahwa produk mereka tidak akan menghadapi hambatan non-tarif yang berubah-ubah. Sistem berbasis aturan memberikan prediktabilitas bagi pelaku usaha untuk merencanakan investasi jangka panjang.
Pembahasan di BRICS TMM kali ini juga menyoroti bagaimana negara berkembang dapat bersama-sama memperkuat posisi tawar. Alih-alih bersaing secara individual, forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kepentingan dalam merespons kebijakan perdagangan yang tidak adil.
Bagi pelaku bisnis di dalam negeri, hasil pertemuan ini patut menjadi perhatian. Komitmen pemerintah untuk memperjuangkan sistem yang adil akan berdampak langsung pada biaya ekspor-impor dan kemudahan akses bahan baku. Hal ini pada akhirnya menentukan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Komitmen ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah gencar mendorong hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri. Dengan adanya kepastian aturan main global, investor asing dinilai akan lebih percaya untuk menanamkan modal di sektor manufaktur dan pengolahan di Indonesia.
Ke depan, publik perlu mengawal implementasi komitmen ini. Keikutsertaan aktif Indonesia di forum seperti BRICS TMM harus diterjemahkan menjadi kebijakan teknis yang memudahkan eksportir kecil mengurus perizinan dan memenuhi standar internasional. Jika tidak, wacana ini hanya akan menjadi dokumen diplomatik tanpa dampak riil di lapangan.
Pemerintah diharapkan segera merumuskan langkah lanjutan pasca-pertemuan ini, khususnya terkait fasilitasi pembiayaan dan pendampingan teknis bagi UMKM yang ingin menembus pasar negara-negara BRICS.