WAY KANAN — Capaian pendidikan warga Way Kanan masih tertinggal dibandingkan rata-rata provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat RLS daerah ini berada di bawah rata-rata Lampung yang mencapai 8,61 tahun pada tahun yang sama.
Jika dibandingkan secara nasional, jaraknya lebih jauh lagi. RLS Way Kanan terpaut 1,16 tahun dari rata-rata nasional yang sudah menyentuh 9,07 tahun pada 2025.
Meski masih rendah, ada perbaikan yang terjadi. RLS penduduk Way Kanan meningkat 0,16 tahun atau sekitar 2,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 7,75 tahun.
Dalam kurun lima tahun terakhir, pertumbuhannya lebih lambat. Data BPS menunjukkan RLS daerah tersebut hanya bertambah 0,21 tahun atau 2,73 persen sejak 2020.
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, Way Kanan berada di urutan ke-11. Posisi ini masih di atas Kabupaten Mesuji yang menjadi daerah dengan RLS terendah, yakni 7,3 tahun.
Di sisi lain, dua kota besar di Lampung mendominasi papan atas. Berikut daftar lima daerah dengan RLS tertinggi di Provinsi Lampung pada 2025:
Secara sederhana, RLS 7,91 tahun berarti rata-rata penduduk Way Kanan yang berusia 25 tahun ke atas hanya menamatkan pendidikan sampai kelas VII SMP. Angka ini menjadi indikator penting untuk mengukur kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Keterbatasan akses sekolah menengah pertama di sejumlah kecamatan dan faktor ekonomi kerap menjadi penyebab anak putus sekolah di daerah agraris seperti Way Kanan. Pemerintah kabupaten pun menghadapi pekerjaan rumah untuk menekan angka anak tidak sekolah jika ingin mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Lampung.