BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan tuas ekonomi kerakyatan. Dari total belanja daerah Rp8,1 triliun di APBD 2026, porsi pengadaan mencapai 42 persen atau Rp3,4 triliun.
Dana sebesar itu, menurut Marindo, harus dikunci agar tidak bocor ke praktik konvensional yang rawan mark-up. Pemprov mengakselerasi konsolidasi harga standar komoditas di e-katalog lokal untuk menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Potensi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan daerah harus mampu diakses secara optimal oleh para pelaku usaha terutama dari dalam Provinsi Lampung sendiri,” ujar Marindo dalam keynote speech-nya.
Acara peningkatan kapasitas batch 2 ini menyasar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi. Mereka dibekali pemahaman regulasi, cara mengatasi tantangan administratif, hingga proses pendaftaran ke Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.
Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menyebut pasar pengadaan pemerintah adalah ruang inklusif. “Kami tidak ingin pelaku usaha lokal di Lampung hanya menjadi penonton, melainkan wajib menjadi pelaku utama dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Marindo menambahkan, digitalisasi bukan sekadar untuk transparansi di tingkat daerah. Pelaku usaha lokal yang sudah terdaftar di e-katalog bisa ikut lelang pengadaan barang/jasa melalui APBN yang mengalokasikan slot untuk usaha mikro dan kecil (UMKK) hingga Rp300 triliun.
“Kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik pada tingkat daerah, nasional, bahkan hingga internasional,” ujarnya.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dengan pemaparan teknis dari narasumber dan fasilitator LKPP RI serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung. Sesi diskusi interaktif dirancang untuk menjawab kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha lokal saat mengikuti tender pemerintah.
Pemprov menargetkan seluruh proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Lampung sudah berbasis digital penuh pada tahun anggaran 2026, tanpa ada lagi transaksi manual di luar sistem e-katalog.