BANDAR LAMPUNG — Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengejar setoran pajak yang berlebihan dari wajib pajak. “Yang kami harapkan adalah seluruh wajib pajak membayar pajak sesuai yang seharusnya,” ujarnya di Hotel Radisson Bandar Lampung, Rabu (17/6). Menurutnya, ketika kepatuhan berjalan, keadilan usaha terjaga dan persaingan menjadi sehat.
Sigit menjelaskan, perekonomian Lampung menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) naik dari Rp487,8 triliun pada 2024 menjadi Rp528,2 triliun pada 2025, tumbuh 8,28 persen. Sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, logistik, hingga UMKM menjadi pendorong utama. Namun, potensi besar itu belum sepenuhnya terkonversi menjadi penerimaan negara. Pada 2025, realisasi pajak hanya Rp7,77 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,27 triliun.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang hadir dalam acara tersebut menekankan bahwa dunia usaha adalah mitra strategis pemerintah. “Pajak yang dibayar dengan benar bukan hanya memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi juga menjadi investasi bersama untuk masa depan Lampung dan Indonesia,” kata Mirza. Ia menyebut program infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik membutuhkan pembiayaan yang kuat dari sektor perpajakan.
Pemprov Lampung, kata Mirza, mendukung penuh reformasi perpajakan, termasuk modernisasi administrasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan serta kepatuhan sukarela masyarakat.
Forum Tax Gathering 2026 juga dihadiri Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Heri Rusyaman mewakili Kapolda Lampung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo. Heri menekankan bahwa iklim usaha yang sehat membutuhkan keamanan dan kepastian hukum. “Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban kepada negara, tetapi investasi bersama untuk menciptakan Lampung yang aman, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya membacakan sambutan Kapolda.
Sigit menambahkan, fokus DJP saat ini adalah membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan berbasis data. Transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas agar wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya. “Lampung memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik,” tutup Sigit.