BANDAR LAMPUNG — Polresta Bandar Lampung mengeluarkan larangan tegas bagi pelajar SMA sederajat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun euforia berlebihan saat pengumuman kelulusan, Senin (4/5/2026). Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ibu kota Provinsi Lampung tetap kondusif.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menekankan agar para siswa merayakan kelulusan dengan aktivitas yang lebih bermakna. Polisi telah memetakan sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya massa pelajar setelah menerima hasil ujian.
Pihak kepolisian menyoroti beberapa kebiasaan negatif yang kerap muncul setiap tahun, mulai dari aksi vandalisme hingga penyalahgunaan zat terlarang. Kombes Pol Alfret meminta para siswa tidak merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak melakukan konvoi di jalan raya, coret-coret seragam dan fasilitas umum, pesta minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (4/5/2026).
Peringatan ini bukan sekadar imbauan lisan. Polresta Bandar Lampung tidak segan mengambil tindakan jika menemukan adanya pelanggaran hukum di lapangan. Fokus utama petugas adalah mencegah terjadinya tawuran antarpelajar atau kecelakaan lalu lintas akibat konvoi ugal-ugalan.
Untuk mengawal pengumuman kelulusan ini, seluruh Kapolsek di jajaran Polresta Bandar Lampung telah menerima instruksi khusus. Petugas diminta menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan maupun ruang publik.
“Saya sudah meminta seluruh Kapolsek untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat,” ujar Alfret.
Selain pendekatan edukatif, patroli skala besar akan menyasar sejumlah lokasi strategis. Titik pantau meliputi jalan-jalan protokol, pusat perbelanjaan, warung, hingga kafe yang berpotensi menjadi tempat nongkrong pelajar dalam jumlah besar.
“Kami akan melakukan patroli dan pemantauan agar tidak terjadi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan para pelajar sendiri,” jelasnya.
Kapolresta juga menitikberatkan peran penting orang tua dalam mengontrol aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan dari rumah dianggap sebagai benteng utama agar para remaja tidak terpengaruh oleh ajakan rekan sebaya untuk melakukan aksi turun ke jalan.
Kombes Pol Alfret menyarankan agar momen kelulusan dirayakan secara sederhana di lingkungan keluarga. Hal ini dinilai lebih aman dan memberikan ruang bagi orang tua untuk memberikan apresiasi langsung atas pencapaian akademik anak.
“Selamat kepada adik-adik yang lulus. Rayakan dengan bijak, tetap jaga keselamatan, dan terus semangat meraih masa depan,” tutupnya.