BANDARLAMPUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan inflasi tahunan di provinsi tersebut mencapai 2,46 persen pada Juni 2026. Angka ini diukur dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat sebesar 112,45.
"Pada Juni 2026 Provinsi Lampung mengalami inflasi tahunan sebesar 2,46 persen, dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 112,45," ujar Statistisi Ahli Muda BPS Lampung M Sabiel Adi Prakasa dalam keterangan daring di Bandarlampung, Rabu.
BPS merinci lima komoditas utama yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan. Emas perhiasan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,43 persen. Disusul bensin yang menyumbang 0,23 persen, serta minyak goreng dan daging ayam ras yang masing-masing memberikan andil 0,19 persen. Bawang merah melengkapi daftar dengan andil 0,16 persen.
Untuk inflasi bulanan Juni yang tercatat 0,55 persen, bensin kembali menjadi biang kerok utama dengan andil 0,21 persen. Bawang merah dan tomat menyusul dengan andil masing-masing 0,07 persen dan 0,05 persen, sementara bawang putih serta minyak goreng memberikan andil lebih kecil.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi tahunan. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi sebesar 9,91 persen. Disusul kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik 5,19 persen, serta kelompok transportasi yang naik 4,88 persen.
Kelompok kesehatan juga mencatat kenaikan sebesar 2,80 persen, diikuti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,07 persen. Sementara itu, kelompok perlengkapan rumah tangga naik 1,92 persen, pakaian dan alas kaki naik 1,76 persen, restoran naik 1,70 persen, serta informasi dan komunikasi naik 1,31 persen.
Sebaliknya, dua kelompok pengeluaran justru mengalami deflasi. Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya turun 1,21 persen, sementara kelompok pendidikan ambles hingga 17,93 persen.
BPS mengukur IHK di empat daerah cakupan di Lampung. Kabupaten Mesuji mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,25 persen dengan IHK 117,23. Sementara itu, Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan inflasi terendah, yakni 2,08 persen dengan IHK 110,71.
Adapun Kabupaten Lampung Timur mencatat IHK sebesar 115,58, dan Kota Metro memiliki IHK 110,73.