TULANG BAWANG — Personel Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran saat menjalankan patroli rutin. Petugas bersama pengelola Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) langsung melakukan pengamanan di sekitar titik api.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pemadaman. Asap tebal yang membubung di sisi jalan dikhawatirkan memangkas jarak pandang pengendara yang melintas.
Kronologi Penanganan: Api Padam dalam Dua Jam
Kebakaran terdeteksi sekitar pukul 11.50 WIB. Personel Sat PJR bersama petugas pengelola tol memasang rambu-rambu pengamanan pada pukul 12.20 WIB, sebelum tim tangki air tiba dan memulai pemadaman lima menit berselang.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB. Sepanjang proses penanganan, tidak ada laporan kecelakaan maupun kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
"Prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi gangguan lalu lintas," ujar Yuni dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Imbauan Waspada Kebakaran Lahan di Musim Kering
Yuni mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di kawasan bervegetasi kering yang berdekatan dengan fasilitas umum dan jalan tol. Warga diminta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan.
Puntung rokok yang masih menyala juga menjadi sorotan. Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian, pemadam kebakaran, atau petugas terkait begitu menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi membahayakan lingkungan dan pengguna jalan.
Aturan Berkendara Saat Jarak Pandang Terganggu Asap
Pengguna jalan diimbau mematuhi batas kecepatan dan menjaga jarak aman antarkendaraan. Saat melintasi kawasan terdampak asap, pengemudi harus mengurangi kecepatan secara bertahap dan mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan.
Pengereman mendadak dan berhenti sembarangan di jalur lalu lintas dilarang karena berisiko memicu tabrakan beruntun. Polda Lampung menegaskan peran aktif masyarakat menjadi kunci pencegahan kebakaran lahan di wilayah Tulang Bawang dan sekitarnya.