BANDAR LAMPUNG — Data Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kabupaten Mesuji sebagai wilayah dengan persentase penduduk miskin paling rendah di Provinsi Lampung sepanjang 2025. Angka kemiskinan di kabupaten tersebut tercatat 5,92 persen, atau sekitar lima penduduk miskin dari setiap 100 penduduk. Capaian ini berada jauh di bawah rata-rata provinsi yang sebesar 10 persen.
Posisi berikutnya ditempati Kota Metro dengan persentase penduduk miskin 6,44 persen, disusul Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 6,72 persen. Ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung, mengisi urutan keempat dengan angka 6,95 persen, lalu Kabupaten Tulangbawang di posisi kelima dengan 7,54 persen.
Daftar Lengkap 10 Wilayah dengan Kemiskinan Terendah
Kabupaten Pringsewu melengkapi lima besar berikutnya dengan persentase penduduk miskin 7,60 persen. Peringkat ketujuh hingga kesembilan diisi Kabupaten Way Kanan (9,36 persen), Kabupaten Lampung Tengah (9,59 persen), dan Kabupaten Lampung Barat (9,93 persen).
Daftar sepuluh besar ditutup Kabupaten Tanggamus dengan angka kemiskinan 10,1 persen. Berikut urutan lengkapnya:
- Kabupaten Mesuji: 5,92 persen
- Kota Metro: 6,44 persen
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: 6,72 persen
- Kota Bandar Lampung: 6,95 persen
- Kabupaten Tulangbawang: 7,54 persen
- Kabupaten Pringsewu: 7,60 persen
- Kabupaten Way Kanan: 9,36 persen
- Kabupaten Lampung Tengah: 9,59 persen
- Kabupaten Lampung Barat: 9,93 persen
- Kabupaten Tanggamus: 10,1 persen
Lampung Utara Catat Kemiskinan Tertinggi 15,78 Persen
Di ujung sebaliknya, Kabupaten Lampung Utara mencatat persentase penduduk miskin tertinggi di Lampung dengan angka 15,78 persen. Kabupaten Lampung Timur menyusul dengan 12,15 persen, disusul Pesisir Barat (12,13 persen), Lampung Selatan (12,05 persen), dan Pesawaran (10,93 persen).
Selisih antara wilayah terendah dan tertinggi mencapai hampir 10 poin persentase. Kesenjangan itu menunjukkan bahwa persebaran kemiskinan di Lampung masih belum merata antar kabupaten dan kota.
Kemiskinan Nasional Turun, Perdesaan Masih Lebih Tinggi
Secara nasional, tingkat kemiskinan Indonesia berada di angka 8,25 persen pada September 2025. Angka itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang masih 8,57 persen pada 2024.
Meski menurun, jarak antara wilayah perdesaan dan perkotaan masih lebar. Persentase penduduk miskin di perdesaan tercatat 10,72 persen, sementara di perkotaan hanya 6,60 persen.
Apa yang Dimaksud Penduduk Miskin versi BPS
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Besaran garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi.
Penentuannya mempertimbangkan nilai pengeluaran untuk kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari. Selain itu, dihitung pula kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.