Pencarian

OJK Terbitkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Kredit Tumbuh 13,65%

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 13:21:01 WIB
OJK Terbitkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Kredit Tumbuh 13,65%
OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia 2026–2030.

LAMPUNG — Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 yang menetapkan lima prioritas utama pembangunan sektor perbankan nasional. Penyusunan peta jalan ini dilakukan saat kinerja industri masih terjaga, dengan pertumbuhan kredit 13,65% secara tahunan hingga Agustus dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 10,92%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan RP3I dirancang untuk membentuk industri perbankan yang sehat, kokoh, inovatif, produktif, dan inklusif. Lima prioritas utama dalam roadmap tersebut mencakup penguatan struktur kelembagaan, akselerasi transformasi digital, peningkatan daya saing, perluasan inklusi keuangan, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Dokumen ini menjadi acuan arah strategis perbankan nasional untuk lima tahun ke depan. OJK menilai industri memasuki periode yang semakin dinamis seiring perubahan konstelasi ekonomi global, perkembangan teknologi, pergeseran perilaku transaksi masyarakat, serta tuntutan keberlanjutan yang meningkat.

Lima Prioritas Utama RP3I 2026-2030

Roadmap ini menetapkan lima fokus pengembangan yang menjadi fondasi penguatan industri perbankan:

  • Penguatan struktur dan ketahanan kelembagaan perbankan
  • Akselerasi transformasi digital dan pemanfaatan teknologi
  • Peningkatan daya saing dan produktivitas penyaluran kredit
  • Perluasan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen
  • Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan

Kinerja Perbankan Masih Terjaga

Hingga Agustus, pertumbuhan kredit tercatat 13,65% secara tahunan. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 10,92% pada periode yang sama. Angka ini menunjukkan intermediasi perbankan tetap berjalan di tengah ketidakpastian global.

Dari sisi ketahanan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 24,1%. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,11%. Kedua indikator ini menempatkan industri perbankan Indonesia pada posisi yang relatif aman dibandingkan standar internasional.

Alasan RP3I Disusun Sekarang

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan RP3I diperlukan agar industri memiliki arah pengembangan yang jelas. Menurutnya, perbankan harus mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional dalam jangka menengah dan panjang.

"Karena itu, industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP3I disusun," kata Dian.

Friderica menambahkan, perbankan yang resilien harus ditopang modal dan likuiditas yang kuat serta manajemen risiko yang mumpuni. Aspek inovasi melalui pemanfaatan teknologi juga menjadi kunci untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah.

"Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen," ujar Friderica.

Apa Artinya bagi Industri dan Investor

Bagi pelaku industri, RP3I menjadi kerangka kerja yang memandu investasi teknologi dan pengembangan produk lima tahun ke depan. Bank yang mampu menyesuaikan diri dengan prioritas digital dan inklusi berpeluang memperkuat posisi pasar.

Investor dapat mencermati bagaimana bank-bank besar merespons roadmap ini, terutama dalam hal efisiensi modal dan ekspansi kredit ke sektor produktif. Rasio CAR yang tinggi memberi ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih agresif tanpa mengorbankan ketahanan.

OJK menegaskan pengawasan akan diarahkan agar lima prioritas RP3I berjalan sesuai target. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan industri perbankan tetap sehat, kompetitif, dan inklusif hingga 2030.

Follow lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks